VOLVO – HOTEL – PARCEL DAN KISRUH DPR
Oleh: M.Ridha Rasyid
Awal pemerintahan orde baru, banyak kebijakan terobosan yang diambil sebagai jawaban dari krisis yang melanda bangsa Indonesia selama kekuasaan rezim orde lama, di mana tingkat keterpurukan telah melampaui ambang batas yang dapat ditolerir. Inflasi yang mencapai 600% menunjukkan betapa tingkat daya beli masyarakat jauh merosot sampai sampai harus memakan ketela, ubi atau apa saja yang bisa di makan karena tidak punya kemampuan beli beras ketika itu. Dan dalam segala sektor penyelenggaraan negara pun mengalami hal yang sama. Oleh Soeharto selaku pelaksana presiden dan setelah definitif menjadi presiden, kebijakan ekonomi yang lebih dikenal Geng Barkeley, dengan obsesi pertumbuhan ekonomi yang lebih meningkat menjadi primadonanya. Hasilnya, memang ada sampai pada tahun 1979, itu didukung dengan tingkat produksi minyak meningkat pula. Dan, 1984, kita telah mampu swasembada beras seperti yang diklaim oleh rezim orde baru itu. Fondasi ekonomi dianggap sangat kuat ketika memasuki krisis ekonomi yang mengglobal ternyata sangat rentan. Kita sangat percaya diri menyatakan bahwa kita tidak mungkin mengalami imbas seperti negara tetangga, seperti Thailand, Korea Selatan maupun Philipina, misalnya. Maka, saat itu, Zainuddin MZ, da’i sejuta ummat, sebelum memasuki arena politik, di tahun 1998 mengeluarkan statement bahwa solusi dari permasalahan yang dihadapi harus banyak berdoa, katanya.
Jadi, sesungguhnya, ketika sebuah pemerintahan baru tampil menjadi penguasa adalah hal yang sangat lumrah ketika mengambil kebijakan yang boleh jadi populer dan senantiasa menjadi pembicaraan hangat di tengah tengah masyarakat. Meskipun sangat tidak diyakini akan mengeluarkan kita dari krisis substansial permasalahan yang ada. Penyelesaian parsial atas satu persoalan yang hakikinya berkaitan dengan permasalahan lain, tidak lebih memoles pinggiran dari sebuah lukisan yang abstrak. Memperindah sesuatu yang sesungguhnya di dalam sangat keropos dan rentan terhadap timbulnya ekseptasi yang luas dari akibat gagalnya menyelesaikan core problem yang sedang mengemuka Tetapi anehnya, menjadi sangat menarik karena respon masyarakat sangat positif terhadap hal hal yang sifatnyan artifisial. Acungan jempol dan berbagai kata kata sanjungan kemudian mengikuti kebijakan seperti ini. Tak kurang dari politisi dan pakar (?) pun juga turut memberi apresiasi positif. Meskipun hal ini lazim sebagai rangkaian membangun image dalam kerangka mendekatkan hubungan atau mungkin mau dianggap mendukung, sehingga perlu mendapat perhatian, namun hal seperti ini tidak wajar dilakukan kalau permasalahan yang dihadapi jauh lebih besar mempengaruhi tata kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab, pengalaman membuktikan, pemerintahan baru yang seringkali mendapat pujian kemudian terlena dengan berbagai sanjungan itu akan membuat penguasa lupa diri, yang pada akhirnya penguasa berasumsi bahwa toh semua keputusannya akan mendapat dukungan kuat dari masyarakat. Maka, mula terjadinya penyalah-gunaan kekuasaan telah dimulai. Inilah mengapa rezim orde baru pada akhirnya runtuh dan menjadi cacian masyarakat yang telah mengharap banyak terhadap terjadinya perubahan, namun kenyataannya sangat mengecewakan.
Tulisan ini bukan berarti ingin membandingkan awal pemerintahan rezim orde baru di bawah pimpinan Soeharto dengan pemerintah SBY-JK. Karena konteksnya sangat berbeda. Tetapi benang merahnya sudah mulai nampak dihadapan kita betapa carut marut kebijakan yang tidak tersistem pada suatu pola yang sistemik. Mari kita lihat perjalanan dalam beberapa hari lalu. Mengapa hal ini dilakukan dan terlalu dini dilakukan evaluasi, paling tidak gambaran awal bisa mencerminkan pola kepemimpinan yang ada pada pemerintahan sekarang selanjutnya. Sebagaimana tulisan saya beberapa waktu lalu, Kabinet SBY-JK Sudahkah Melakukan Perubahan? Tergambar jelas betapa kabinet ini dibentuk tanpa pendekatan rasionalitas kondisi yang menerpa bangsa ini, bahkan menurut hemat saya kontradiktif dengan upaya membangun pemerintahan yang efektif dan efisien, kemudian diikuti dengan manufer politik sesaat dengan ketidaktertarikan sejumlah penyelenggara negara untuk tidak menggunakan kendaraan dinas bermerek Volvo, juga tidak inginnya meniduri fasilitas hotel berbintang, serta yang sangat hangat tentang penting-tidaknya parcel dalam suatu peryaan hari hari istimewa bagi dan dari seseorang, pada saat yang sama terjadi kisruh internal di lembaga legislatif.
Kesemuanya itu mencerminkan tidak adanya konsep yang jelas dan dilakukan secara matang dalam memasuki kekuasaan dan penyelenggaraan negara yang tersistem dan dilakukan secara sistemik seperti dikemukakan di atas. Belum lagi penanganan sesaat terhadap TKI yang dideportasi dari Malaysia, harga minyak mentah yang melambung jauh di atas estimasi APBN, serta sejumlah permasalahan yang sedang dihadapi, termasuk imigram gelap maupun pendatang yang dokumen keimigrasiannya abu-abu, tidak jelas asli apa palsu, dan men-Nusakambangan-kan sejumlah tahanan yang dituduh korupsi.
Pola Terpadu
Membangun pemerintahan Indonesia yang baik, memang, bukan sesuatu yang mudah, bahkan sangat sukar untuk diwujudkan sepanjang seluruh komponen bangsa, termasuk penyelenggara negara tidak memiliki konsep yang utuh dan dapat diimplementasikan. Oleh karena itu upaya untuk mewujudkan itu dapat dilakukan secara bertahap jika, pertama, inventarisasi dan analisis permasalahan perlu segera dilakukan dan dilaksanakan berjenjang hingga ke daerah. Kita perlu tahu apa yang menjadi sumber permasalahan serta mentukan peta permasalahannya pada semua tingkat dengan karakter yang berbeda, ke dua, menyiapkan berbagai alternatif solusi dan mendiskusikan secara cermat oleh semua pihak yang memiliki kompetensi untuk kemudian menetapkan solusi terbaik untuk disepakati dan diputuskan, baik itu merupakan keputusan politik maupun secara struktural menjadi kehendak pemenuhan kepentingan dan kebutuhan masyarkat, ke tiga, dengan menafikan kepentingan kelompok dan pribadi kemudian menyiapkan langkah langkah implementasi penyelesaian masalah, ke empat, menjalin kerjasama serta rekonsiliasi dengan semua institusi internal dan eksternal yang mendukung kebijakan tersebut, ke lima, menafikan hal yang sifatnya semu cara manangani masalah dan penyelesaian permasalahan, ke enam, membangun hubungan bilateral dengan negara negara sahabat yang akan mendorong terciptanya tata hubungan internasional yang lebih positif ke depan.
Artinya, hal hal yang tidak substansial dan tingkat keberhasilannya tidak efektif untuk mengatasi krisis, atau dengan kata lain, bahwa hal hal yang kurang positif untuk menyentuh persoalan yang sesungguhnya dialami oleh bangsa ini dieleminir. Seraya untuk itu dibuat Undang Undang Etika Pemerintahan.. Mengapa hal ini menjadi sangat penting untuk ditelorkan, sebab hanya dengan sebuah aturan yang jelas, kuat dan iimplementatif yang berkaitan dengan etika penyelenggara negara dapat dilakukan secara komprehensif, sehingga bagaimana seyogyanya perilaku penyelenggara negara dapat dievaluasi dari waktu ke waktu. Jadi bukan hanya sekedar himbauan atau wacana yang enak dibicarakan tetapi tidak menyelesaikan persoalan.
Senin, 07 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar