KOMPETENSI DAN KINERJA
PEMERINTAHAN MENUJU APARATUR PROFESIONAL
Oleh:M. Ridha Rasyid
Sebelum mengurai lebih jauh bagaimana implementasi kompetensi dan kinerja dalam berbagai aspek, khususnya dalam lingkup pemerintahan, merupakan hal yang penting mengemukakan arti dari kompetensi itu. Competence sebagai diurai banyak pakar antar lain dijelaskan oleh Murphy (1993) bakat, sifat dan keahlian individu apapun yang dapat dibuktikan, dapat dihubungkan dengan kinerja efektif dan baik sekali. Konsep luas, membuat kemampuan mentransfer keahlian dan kemampuan kepada situasi baru dalam wilayah kerja. Menyangkut organisasi dan pekerjaan, inovasi dan mengatasi aktivitas personel yang dibutuhkan ditempat berkaitan dengan rekan kerja, manajer serta pelanggan (Training Agency, 1988). Disamping itu, oleh Burgoyne (1988) mengatakan bahwa kompetensi adalah kemampuan dan kemauan untuk melakukan tugas, sementara Woodruffe (1990) mmenatakan kompetensi merupakan dimensi perilaku yang mempengaruhi kinerja. Dalam bahagian yang disampaikan Woodruffe ini, dimaknakan kompetensi individu maupun team work akan mempengaruhi kinerja organisasi. Atau dengan kata lain bahwa kompetensilah yang menentukan kinerja. Selain itu kompetensi dinyatakan sebagai seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas tugas dibidang pekerjaan tertentu. Adapun elemen kompetensi adalah; landasan kepribadian, penguasaan ilmu dan keterampilan, kemampuan berkarya, kreatifitas dan membuat prakarsa, sikap dan perilaku menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampialn yang dikuasai, pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya. Kesimpulan yang dapat ditarik dari uraian ini, pergeseran paradigma dan konsep kecakapan menjadi kompetensi ini secara perlahan tetapi pasti telah menimbulkan implikasi strategis yang sangat positif bagi kegiatan perencanaan dan pengelolaan sumber daya manusia dilingkup apapun. Covey, Roger dan Rebecca Merrill (1994) menyatakan bahwa kompetensi mencakup; kompetensi teknis yaitu pengetahuan dan keahlian untuk mencapai hasil yang telah disepakati atau kemampuan untuk memikirkan persoalan dan mencari alternatif baru, kompetensi konseptual adalah kemampuan melihat gambar besar untuk menguji berbagai pengandaian dan mengubah perspektif, kompetensi untuk hidup dalam ketergantungan kemampuan guna berinteraksi secara efektif dengan orang lain termasuk kemampuan mendengar, berkomunikasi, mendapatkan alternatif lain, kemampuan untuk melihat dan beroperasi secara efektif dalam organisasi atau sistem yang utuh.
Untuk itu, maka kompetensi merupakan faktor mendasar yang perlu dimiliki seseorang, sehingga mempunyai kemampuan lebih dan membuatnya berbeda dengan seseorang yang mempunyai kemampuan rata rata atau biasa saja. Kompetensi mempunyai cakupan komprehensif, seperti; (1) Motif, kebutuhan dasar seseorang yang mengarahkan cara berfikir dan bersikap (2) Sifat, sifat dasar menentukan cara seseorang bertindak.bertingkah laku (3) Citra pribadi, pandangan seseorang terhadap identitas dan kepribadiannya sendiri atau inner-self (4) Peran kemasyarakatan, bagaimana seseorang melihat dirinya dalam interaksinya dengan orang lain atau outer-self (5) Pengetahuan, yang dapat dimanfaatkan dalam tugas dan (5) Keterampilan, kemampuan teknis untuk melakukan sesuatu dengan baik.
Dari pelaksanan uji kompetensi ini, maka akan dengan mudah kita menemukan hal yang spesifik pada seseorang yang memiliki kompetensi tersebut, misalnya dengan pendekatan kerangka kerja VRIO ( Value, Rareness, Imitability, Organization). Value (nilai): SDM yang dapat menciptakan nilai adalah yang peka terhadap ancaman dan kesempatan dari luar. Dengan memiliki kemampuan ini berarti tenaga kerja dapat membuat keputusan dan inovatif pada saat menghadapi perubahan lingkungan. Rareness (keunikan): Kemampuan khusus orang dalam organisasi yang unik, mempunyai spesifikasi khusus, sehingga dapat dengan cepat menghadapi kompetitor. Organisasi, struktur organisasi pemerintahan yang relatif gemuk menimbulkan inefisiensi, penggelmbungan biaya yang harus dikeluarkan.
Menurut The Scribner-Bantam English Dictionary, kinerja (performance) berasal dari akar kata to perform, adalah hasil kerja yang dapat dicapai seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing masing dalam upaya mencapai tujuan organisasi secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika. Atau hasil kerja seseorang, sekelompok orang, sebuah proses manajemen suatu organisasi secara keseluruhan di mana hasil kerja dapat ditunjukkan buktinya secar kongkrit dan dapat diukur.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja atau prestasi kerja adalah faktor kemampuan (ability) dan faktor motivasi, seperti rumusan Keith Davis (1994) Human Performance adalah perpaduan antara kemampuan dengan motivasi, sementara motivasi adalah penggabungan attitude (sikap) dengan Situasi (dinamika perkembangan) yang terakhir terbentuknya attitude merupakan korelasi nilai knowledge (pengetahuan) dan Skill (keterampilan)
Penerapan Kompetensi dalam Birokrasi
Dari uraian tersebut di atas, maka dalam pelaksanaan uji kompetensi maupun penempatan seorang aparatur dalam sebuah sebuah organisasi/unit kerja dalam struktur pemerintahan hendaknya, pertama, rekruitmen penerima calon pegawai negeri sipil ke depan seyogyanya menempatkan kompetensi ini sebagai faktor utama, sehingga seleksi yang dilakukan itu dapat melahirkan out put yang sesuai dengan kebutuhan, pada saat yang sama, out come yang diharapkan dengan kinerja yang optimal dapat diciptakan, kedua, penetapan tugas pokok dan fungsi unit kerja yang selama ini terjadi tumpang tindih perlu dilakukan rekayasa ulang sehingga bisa lebih memaksimalkan kinerja yang akan direncanakan, ketiga, restrukturisasi organisasi pasca pemberlakuan Peraturan Pemerintah No 8 tahun 2003 ataupun akan adanya perubahan yang mungkin diadakan pemerintah harus berlandaskan pada upaya menciptakan efisiensi dan efektifitas melalui pengkajian mendalam. Dalam hal ini organisasi masa depan yang diinginkan sangat tergantung dari beban maupun volume pekerjaan yang ada atau diadakan dan disesuaikan dengan tingkat kemampuan apatur untuk mengoptimalisasi pekerjaannya itu agar tujuan dapat tercapai, keempat, stakeholder organisasi/unit kerja dalam birokrasi pemerintahan harus diberi peran yang lebih intens. Ini dimaksudkan agar partisipasi stakehoder sebagai bagian dari domain (sektor dunia usaha dan masyarakat) implementasi Good Governance lebih banyak mengambil peran. Sementara pemerintah bertindak selaku regulator, fasilitator dan komunikator. Untuk itu diperlukan tingkat kompetensi tinggi dari segenap aparatur pemerintahan pada semua tingkat, kelima, jenjang pendidikan formal, informal serta berbagai diklat struktural dan teknis fungsional sangat diperlukan dalam kerangka lebih memberdayakan (empowering) aparatur yang tidak ditentukan eselon maupun kepangkatan, namun keseluruhan pegawai berdasarkan jenis pekerjaannya, keenam, dalam pengambilan keputusan atas kebijakan yang akan diambil perlu dilakukan kajian yang dilandasi naskah akademik, dan kemampuan untuk menjelaskan kepada publik menjadi bagian dari sosialisasi kebijakan, sehingga para obyek dari kebijakan tersbut mengerti dan memahami mengapa hal itu diperlukan.
Sebagai kesimpulan dari tulisan ringkas ini, bahwa kompetensi individu maupun kelompok sangat menentukan dalam mendorong adanya peningkatan kinerja. Kita tidak bisa mengharapkan kinerja lebih baik ketika tingkat kompetensi dalam pengambilan kebijakan maupun dalam pelaksanaannya bila kompetensi aparatur sangat rendah. Akibatnya, dalam kurun waktu cukup lama kita mengalami keterpurukan yang diakibatkan pengabaian kita dengan kompetensi seseorang. Kita senantiasa menjadi “bangsa kuli”. Pada tataran yang sama, kepercayaan publik kepada pemerintah semakin mengalami degradasi dan tidak tertutup kemungkinan dapat dikatakan stagnan. Olehnya itu, untuk menerapkan good governance itu, maka saatnyalah kita memberi perhatian serius terhadap kompetensi ini kalau memang kita punya komitmen menciptakan aparatur yang profesional dan handal dalam melaksanakan tugas tugas yang diemban oleh pemerintah pada seluruh jajaran birokrasi pemerintahan.
Minggu, 06 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar