PREMANISME DALAM PEMERINTAHAN
(Ironi sebuah bangsa yang telah merdeka)
Oleh: M. Ridha Rasyid*
Kasus Majalah Tempo versus Tomy Winata, memunculkan istilah premanisme dalam dunia pers. Banyak orang mengecam terhadap upaya sekelompok orang yang melakukan kekerasan kepada wartawan, yang diasumsikan dapat mematikan kreatifitas pers dan wartawan dalam menjalankan profesinya. Penyerangan ke kantor media massa sudah amat sering kita dengar. Ingat kasus harian sore Surya Surabaya yang diobrak abrik oleh suruhan oknum yang merasa dirinya ter”zalimi” pemberitaan yang diajikan harian tersebut. Kasus yang paling terkenal ketika pembunuhan wartawan Bernas, harian pagi yang terbit di Yogyakarta, Udin. Juga penyerangan kantor redaksi Palopo Pos oleh preman preman yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang merasa tidak senang atas pemberitaan atau penyajian informasi yang diangkat oleh wartawan Palopo Pos. Ataupun penganiayaan koresponden Pedoman Rakyat di Bone yang “babak belur” dihajar oleh orang yang tidak bertanggung jawab, hanya karena merasa ter”usik” dengan sebuah berita di koran itu. Dan, sejumlah kasus lain yang pernah ditulis berbagai media. Intimidasi, diskriminasi wartawan di kantor kantor pemerintahan, baik yang dipublikasikan maupun didiamkan begitu saja oleh karena ketakutan yang dirasakan pekerja pers tersebut.
Berbagai kasus kekerasan yang dialami itu, bukannya surut seiring dengan dinamika yang terjadi disekelilingnya dan meningkatnya pengetahuan banyak pihak tentang demokrasi, malah semakin “beringas” institusi maupun individu kepada kaum kuli disket itu. Ada apa dibalik semua itu? Menurut hemat saya, kekerasan yang dialami wartawan maupun penerbitas pers, tidak lain karena banyak orang “alergi” dengan kebenaran, takut atas fakta dari perbuatan yang dilakukan untuk diketahui publik (masyarakat).
Dalam perkembangannya, yang tidak kalah menarik -- pun telah berlangsung lama adalah premanisme dalam pemerintahan. Yang dimaksudkan dengan premanisme dalam pemerintahan yaitu mekanisme dan prosedur pengambilan serta keputusan suatu kebijakan yang tidak memihak kepada rakyat ataupun pemaksaan yang dilakukan oleh aparat pemerintahan atas suatu kebijakan tanpa melihat dan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban di mana partisipasi masyarakat untuk mempengaruhi atau ikut terlibat dalam pembuatan kebijakan itu ternafikan begitu saja. Jadi, suatu tindakan atau kebijakan yang diberlakukan secara semena mena, sewenang wenang, tidak melalui sosialisasi dan publikasi yang kemudian meminggirkan peran rakyat sebagai obyek maupun sebagai subyek dapat dikategorikan perbuatan premanisme terhadap rakyat yang sesungguhnya memiliki kedaulatan melebihi kekuasaan yang dipunyai sebuah pemerintahan.
Ketertutupan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang seharusnya wajib diketahui dan disampaikan kepada publik serta ketidak-senangan atau ketidak-inginan menerima kritik atas kebijakan yang diambil dan ditanggapi secara emosional tanpa mengedepankan dalil dalil hukum dan fakta juga bisa dianggap telah melakukan tindakan premanisme kepada stakeholder, yang sesungguhnya tak terpisahkan dari keberadaan sebuah pemerintahan dalam negara. Contoh kongkritnya, ketika Lee Kwan Yew “memborbardir” New Strait Times, hanya karena memberitakan “sepak terjangnya” memimpin negara pulau tersebut. Juga Perdana Menteri Malaysa, Mahathir Muhammad membungkam koran yang sama dinegaranya. Dan, tidak kalah “ganas”nya pemerintah Indonesia selama kurun waktu 4 dekade “memberangus” kebebasan pers dengan senjatanya pembreidelan atau pencabutan SIUPP. Sudah banyak media massa yang merasakannya, baik media cetak maupun media visual. Seiring dengan era reformasi hak yang dimiliki pemerintah ini telah “dipotong” dari akarnya. Tetapi ternyata tidak habis secara tuntas. Terakhir kita mendengar masyarakat pers mempertanyakan Surat Menkoinfo (Menteri Negara Komunikasi dan Informasi) yang membatasi jam tayang media elektronik. Saya menjadi khawatir kalau ini awal hidupnya “monster” gaya baru pemerintah memperkosa hak usaha penerbitan pers dan masyarakat memperoleh informasi serta berkomunikasi melalui media. Akankah ini benar benar akan terjadi.?
Krisis Dimensi
Krisis, bencana, malapetaka yang tak kunjung berakhir di negeri ini merupakan sinyal bahwa terjadi kekeliruan, kesalahan atau mungkin gejala perbuatan preman oleh kalangan orang pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kita perlu melakukan introspeksi diri memasuki usia yang sesungguhnya telah mematangkan anak bangsa dalam menyikapi persoalan persoalan yang ada. Diusia 60 tahun pasca kemerdekaan, kembali kita diperhadapkan pada pertanyaan, apakah kita benar benar sudah merdeka, baik dari penjajah bangsa asing dalam gaya baru, ataupun kebiadaban kebiadaban yang dilakukan orang yang punya ambisi besar menguasai sebahagian dari potensi yang dimiliki negara ini, demi kepentingan sesaat, pada saat yang sama “memelaratkan” rakyat? Tidakkah kita tergugah dengan penderitaan berkepanjangan yang dirasakan pada umumnya rakyat yang masih berpenghasilan rendah di tengah tengah gemuruh arus mesin teknologi yang menghiasi aebahagian dari jalan jalan dengan berseliwerannya mobil mewah. Banyak orang berteriak, termasuk pemerintah untuk melakukan penghematan energi, penciptaan energi alternatif, sementara kebijakan yang diambil tidak menunjukkan adanya upaya optimal untuk itu. Kita juga menyaksikan di daerah daerah rakyat “menikmati pemadaman bergilir yang dilakukan oleh PLN “semau gue yang akibatnya banyak alat alat listrik yang digunakan di rumah mengalami kerusakan. Sungguh, sebuah suasana memiriskan hati bagi siapapun yang memeiliki kepekaan terhadap situasi kondisi yang bukannya semakin kondusif. Subsidi BBM yang selalu didengung dengungkan pemerintah, besaran yang sungguh membuat bulu kuduk kita berdiri ketika menyebut angka triliyunan, yang boleh jadi sebahagian besar masyarakat tidak ngeti dengan penjelasan yang berbelit belit. Sementara masyarakat pun tidak pernah disuguhi angka penerimaan dari minyak yang kita ekspor. Di mana mereka tahu, sejak belajar disekolah dasar, bahwa negara ini adalah salah negara pengekspor minyak yang tergabung dalam OPEC.
Konflik lokal, penyelesaian dan upaya perdamaian di Aceh yang dilakukan di Helsinki tgl 15 dengan penandatanganan antara pemerintah dengan GAM, adalah sesuatu dagelan yang sangat tidak lucu, di mana kita harus punya kesepkatan dengan segelintir orang yang belum tentu diterima oleh masyarakat Aceh. Mestinya kita memperbaiki tatanan penyelebgaraan pemerintahan, pembangun dan kemasyarakatan di sana. Sama halnya dengan daerah lain yang dilanda konflik yang nyaris sama dalam skala berbeda. Apa juga harus di tanda tangani di luar negeri untuk bersepakat. Kita selalu mengatakan bahwa bangsa ini bangsa yang berdaulat, menganut paham kesatuan, yang tidak ingin ada campur tangan negara asing., yang tanpa kita sadari, atau sengaja bersikap bodoh untuk “digurui” oleh negara yang pada hakekatnya punya kepentingan terselubung kepada kita. Seyogyanya pemerintah memberi peluang yang sama untuk memberi kesejahteraan kepada rakyat. Tidak hanya di atas kertas.
Zaman sudah berubah, waktu terus bergulir. Masyarakat membutuhkan pembuktian dari janji janji yang telah terucap oleh para pemimpin pemerintahan, Mulai tingkat Presiden sampai kepala daerah sudah dilakukan pemilihan langsung. Terlepas apakah dalam penyampaian visi dan misi penuh pembohongan kepada rakyat, namun rakyat mau yang terbaik dari apa yang dilakukan oleh pemerintah.
Harapan kita pemerintah menanggalkan cara cara premanisme dalam menyusun kebijakan, memberlakukan kebijakan maupun melaksanakan keputusan yang diambil, karena itu bisa mengakibatkan kebencian rakyat kepada pemerintahannya. Betapa banyak pemerintahan jatuh karena tidak merasa memiliki rakyat. Betapa banyak pemimpin dalam pemerintahan kemudian lari terbirit birit oleh pengadopsian cara cara preman dalam memimpin pemerintahan. Sungguh tragis kalau ada pemimpin pemerintahan yang tidak belajar dari pendahulunya yang telah melakukan hal yang sama, Dan sungguh idiot pemerintah yang semacam itu jika ia tidak segera merubah gaya kepemimpinannya menjadi kepemimpinan yang lebih beradab, beretika, bermoral, beriman. Kita semua mendambakan pemimpin pemerintahan dalam semua tingkat memperlakukan rakyatnya diatas segala galanya dibalik kekuasaan yang diamanahkan rakyat yang dijalankan dengan kepongahan. Sadarlah wahai para pemimpin. Kulluqun rain wa qullukum mas’ulun an ra’iyati. Setiap pemimpin akan ditanyai dan mempertanggung jawabkan perbuatannya dimuka pengadilan Tuhan yang tidak akan mampu disuap ataupun “mempreteli” kitab undang undang yang ditimpakan kepadamu. Wallahu A’lam Bisshawab.
Minggu, 06 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar