ADA APA DENGAN JEMBATAN MULTI GUNA?
Oleh: M. Ridha Rasyid*
Sekiranya kita dengan hati yang bersih dan menafikan sikap emosional dalam menelusuri lebih seksama pembangunan Jembatan Multi Niaga Makassar Trade Centre (JMN-MTC) yang digagas oleh pihak PT Tosan Permai pada masa kepemimpinan walikota sebelumnya, merupakan bagian dari dinamika pembangunan kota yang berwawasan multi-future, pada saat yang sama, tuntutan untuk membangun infrastruktur yang memadai serta representatif dalam kota Makassar juga terus disuarakan masayarakat. Ini menunjukkan bahwa untuk membangun sebuah kota terlebih sebagai kota yang akan diarahkan menjadi kota metropolitan adalah sesuatu yang harus mendapat respon secara luas dari publik sebagai penikmat dan pengguna dari prasarana dan sarana yang tersedia dan akan disediakan itu.
Saya menyadari bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah selalu melahirkan pro dan kontra, polemik asumsi yang mengedepankan pandangan pandangan mereka, serta kemungkinan penolakan secara spontan akan rencana yang akan dilaksanakan tersebut, Oleh sebab itu, pada tempatnyalah pemerintah seharusnya memberikan argumentasi berkaitan dengan rencana pembangunan jembatan multi niaga, dengan dasar pertimbangan, pertama, bahwa setelah mengkaji berbagai peraturan perundang undangan tentang jalan, tata ruang serta estetika kota, hal itu tidaklah melanggar aturan, meskipun itu ada penggunaan lahan di atas jalan yang dapat mengganggu aktifitas publik dalam tahap pembangunannya (sama halnya ketika pembangunan di kawasan Panukakang oleh pengembang PT Asindo) adalah sangat wajar terjadi. Menurut hemat saya, bahwa tidak ada pembangunan pada kawasan publik yang tidak mengganggu aktifitas publik, namun sifatnya hanya sementara sahaja. Untuk mengantisipasinya, alternatifnya melakukan rekayasa lalu lintas jalan, yang bukan hanya bersifat sementara, namun kita berupaya menganalisis dan mengkaji secara komprehensif upaya penanggulangan kemacetaan lalu lintas kendaraan yang akan melewati jalan tersebut, dan jalan jalan lainnya yang berhubungan dengan kawasan pembangunan jembatan multi niaga tersebut. Berbagai simulasi yang akan dipersiapkan menunjukkan alternatif solusi dapat dilakukan dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemacetan.
Untuk lebih jelasnya, beberapa contoh pembangunan yang dilaksanakan di atas badan jalan, seperti pembangunan mall di Pondok Indah dan Pusat perbelanjaan Mangga Dua di Jakarta. Pembangunan jembatan yang menghubungkan antar perkantoran di pusat bisnis dan keuangan di Makati, Philipina. Pertokoan di Lyon, Perancis yang menghubungkan antara satu pusat pertokoan dengan pertokoan lainnya, Jembatan penyeberangan menuju Stadion yang mengambil space di atas badan jalan di Monaco, dan yang paling masyarakat Indonesia tahu ketika berkunjung ke pusat bisnis perdagangan elektronik di Glodok Jakarta Barat. Artinya, jembatan multi guna yang akan di bangun itu bukan sesuatu yang mustahil untuk diaplikasikan di daerah ini, bahkan bukan tidak mungkin model pembangunan seperti ini, pada lahan lahan yang sangat terbatas, atau kota yang sudah demikian padatnya pembangunannya, sehingga memerlukan lahan yang cukup luas, maka alternatif solusinya adalah memanfaatkan lahan seefektif dan seoptimal mungkin. Jepang merupakan contoh negara, khususnya di Kota Tokyo, misalnya dan kota kota besar lainnya disana, yang memiliki areal yang sangat sedikit dalam memacu pembangunan, kedua, bahwa pembangunan jembatan multi niaga tidak hanya dilihat dari sisi jangka pendek. Sebab, kalau semua kebijakan diberbagai aspek hanya dipandang sebagai bagian dari kepentingan jangka pendek, ada kekhawatiran akan munculnya stagnasi pembangunan kota. Artinya, pembangunan jembatan multi niaga itu untuk kedepannya akan memberi warna dan corak dari kemampuan kita membangun kota ini. Saya berpandangan bahwa pembangunan jembatan multi niaga dan konsep pembangunan kota Makassar secara keseluruhan yang direncanakan Walikota Makassar, adalah konsep pembangunan yang berwawasan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan pembangunan mercusuar yang tak tersentuh kalangan bawah, hanya segelintir elit. Kita mengacu pada tata ruang yang lebih komprehensif. Dengan sistem pembangunan Building, Operating, Transfer (BOT) selama 25 tahun, maka selanjutnya akan menjadi inventaris pemerintah kota Makassar. Patut untuk diketahui bahwa pembangunan kota selama kurun waktu empat dekade tidak disertai konsep yang jelas. Oleh krena itu, jika ingin membangun kota kita tercinta ini dengan didasari sebuah konsep tata ruang yang berwawasan lingkungan, menjunjung nilai nilai estetika, budaya, dan tentu saja berdampak pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Jadi bukannya malah melanggar atau menafikan tata ruang dan nilai nilai serta norma estetika, atau apapun namanya yang berhubungan dengan karakteristik budaya. Bukan diasumsikan melanggar pertauran dan perundang undangan yang berlaku., seperti dinilai pihak pihak yang hanya melihat sebuah kebijakan di atas permukaan belaka. Dalam perspektif ini, untuk membangun sebuah kota memerlukan terobosan yang dirancang secara khusus dan mengakomodir masukan dari masyarakat untuk memperkaya keragaman khasanah pembangunan kota. Jangan justru memiliki pretensi untuk membangun kota Makassar tanpa mengindahkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat, namun senantiasa berupaya untuk bisa mendengarkan, menyimak, memperhatikan dan merealisasikannya dalam bentuk kebijakan, program ataupun kegiatan yang senantiasa kita lakukan selama ini, ketiga, dengan semakin meningkatnya laju pertumbuhan kendaraan yang tidak diikuti peningkatan dan pemiliharaan jalan yang harus disediakan, di tengah tengah keterbatasan anggaran yang dialokasikan, serta space yang tersedia untuk mengarahkan pembangunan ke timur dan selatan, sementara utara dan barat hanya dapat dilakukan penataan dalam batas batas tertentu. Di samping itu, kita melihat bahwa persoalan kepadatan lalu lintas jalan yang demikian pesat pertumbuhannya, hampir 4,2% persen/tahun dari total pertumbuhan kendaraan diseluruh Indonesia tidak setara dengan peningkatan maupun pemiliharaan jalan yang hanya 0,76%./tahun Ini tidak saja dialami Kota Makassasr namun hal yang sama juga dirasakan kota kota besar lainnya di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan lalu lintas, salah satu alternatif solusi yang dapat dilakukan adalah penggunaan bus metromini. diupayakan melakukan penataan lalu lintas dan penggunaan kendaraan sehingga tidak menimbulkan masalah serius ke depan, disamping kemungkinan pengoperasian kereta api listrik untuk jangka panjangnya, keempat, adanya sinyalemen maupun tengaraan yang disampaikan beberapa pihak bahwa pemerintah kota berorentasi pada kepentingan pengusaha, menurut hemat saya, secara proporsional pemerintah menyeimbangkan pemenuhan kepentingan dan kebutuhan berbagai elemen dalam masyarakat dalam keiikut-sertaannya membagun kota ini, kelima. Sesunmgguhnya dalam hal ini pihak PT Tosan Permai tidak memiliki kesalahan, sebab mereka memiliki izin prinsip yang nota bene dikeluarkan pemerintah, sehingga sangat ironis kalau ada pihak pemerintah yang menyatakan ada pelanggaran. Ada apa dibalik semua itu. Kalau cara cara begini terus dipertahankan bukan tidak mungkin rencana investor untuk menanamkan saham atau berusaha didaerah ini berfikir berlipat lipat, alias akan mengevaluasi kembali atau jika tidak bisa dikatakan akan mundur untuk tidak melanjutkan usahanmya di daerah kita. Karena pemerintah sangat sadar, bahwa membangun sebuah kota tidak hanya bertumpu pada sisi kesiapan pemerintah balaka, tetapi juga partisipasi masyarakat dan pengusaha. Bahkan kedepan, pemerintah harus ditempatkan sebagai fasilitator dan regulator, sementara masyarakat dan swasta yang akan mengambil peran yang lebih dominan. Ketika hal ini sudah dapat dimanifestaikan, tentu saja pemerintah akan melihat hal hal yang lebih strategik dan proporsional menunaikan penyelenggaraan pemerintahan dengan sebaik baiknya (arah menciptakan good governance). Pemerintah tidak boleh memihak tetapi mendasarkan kepada tingkat kebutuhan yang ingin dicapai. Namun kita juga melihat sisi manfaat dan dampak yang akan ditimbulkan dari suatu pembangunan yang kita laksanakan. Lebih khusus pembangunan jembatan multi niaga MTC tersebut, bukan karena adanya pemihakan pemkot kepada pengelola MTC, tetapi berusaha memberi respon positif berkaitan adanya keinginan mereka untuk membangun sebuah prasarana dan sarana publik yang tidak saja merupakan orientasi bisnis, namun juga akan memberikan pencerahan terhadap pembangunan dan pemanfaatan lahan yang terbatas untuk kemudian memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat, serta menjadi representase dari minat investor untuk berusaha di daerah ini. Pemerintah Kota berkeinginan untuk mendorong minat, animo serta inovasi investor yang akan masuk didaerah kita agar dapat menciptakan lapangan kerja seluas luasnya kepada masyarakat di tengah ditengah krisis multi dimensi yang melanda bangsa ini, yang hingga kini belum juga dapat survive.
Oleh karena itu, adanya berbagai asumsi asumsi dan interpretasi atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah kota adalah sesuatu, yang menurut hemat saya, adalah sangat wajar sepanjang hal itu sesuai substansi permasalahannya. Dan, pemerintah kota, seyogyanya berterima kasih dengan adanya in put, out put maupun solusi yang ditawarkan bagai pihak. Dengan kesemua masukan itu demi bertujuan, terciptanya dan adanya kepekaan masyarakat dalam memberikan penyikapan penyikapan yang konstruktif demi pembangunan kota Makassar yang lebih berkembang di masa yang akan datang.
Minggu, 06 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar