Senin, 07 Januari 2008

RELEVANSI HAK HAK EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA BAGI PERJUANGAN PEREMPUAN
DI ERA GLOBALISASI*
Oleh M. Ridha Rasyid
Diskriminasi terhadap perempuan sudah berlangsung sangat lama dan merupakan bahagian tak terpisahkan dari perjalanan bangsa bangsa di dunia. Diskriminasi itu timbul diakibatkan beberapa hal, pertama, sejal awal perempuan diasumsikan sebagai pelengkap dari keberadaan laki laki. Dari proses penciptaan manusia dalam semua versi agama perempuan di tempatkan sesudah laki laki, ke dua, budaya maupun adat istiadat pada semua bangsa, juga menunjukkan perempuan berada dibelakang kaum pria, bahkan dibeberapa negara, seperti India, misalnya, jika dipandang dari aspek budaya, ternyata selalu menderita kecuali mereka yang sudah mampu melawan
peradaban, contoh kongkritnya Indira Gandhi, misalnya, dalam kasus yang sama meskipun konteksnya berbeda Raden Ajeng Kartini dan Dewi Sartika, ke tiga, kesempatan yang ada untuk berkiprah dalam percaturan hidup, nampaknya perempuan tidak lain menjadi bagian dari penyempurna keberadaan kaum Adam, ke empat, persepsi dan pendeskripsian perempuan sebagai mahluk yang lemah senantiasa menghiasi eksistensi perempuan dengan permasalahan yang melingkupinya.
Ke empat hal yang selalu dilekatkan pada perempuan ini menjadi penyebab intimidasi terhadap perempuan dari waktu ke waktu bersemayam. Walaupun telah terjadi perubahan tata nilai dalam memandang kedudukan perempuan di tengah tengah masyarakat, namun itu tidak akan ada perubahan yang cukup signifikan ketika hal tersebut di atas tidak segera dilakukan rekayasa ulang terhadap keberadaan perempuan yang dinterpretasikan sebagai mitra sejajar, terwujud penyetaraan gender, serta kesempatan yang sama dalam mengarungi kehidupan dalam berbagai sektor merupakan tantangan bagi perempuan untuk menunjukkan jati dirinya. Itu bisa dilakukan kalau kebijakan kebijakan pemerintah di manapun perempuan itu berada, berpihak kepadanya, pada saat yang sama, perempuan harus mampu meningkatkan pertahanan diri, kapabilitas yang dimilikinya serta mampu memainkan peran positif dalam pembangunan.
Perempuan di Era Globalisasi
Era Globalisasi dimaknakan sebagai suatu era tanpa batas, tanpa ada perbedaan yang perlu diperdebatkan hanya berdasar perbedaan jenis kelamin, negara maupun ekonomi, sosial dan budaya. Ada yang menyatakan, seperti Kaplin, bahwa era globalisasi adalah sesungguhnya penemuan harga diri masing masing orang untuk bisa berkompetisi dengan lingkungan sehingga ia memiliki arti dan berperan sebanyak mungkin sesuai kapasitasnya. Bukanlah era globalisasi, kalau masih ada orang yang tidak mampu bersaing atau justru ia “termakan” oleh era yang dibentuknya itu, seperti kata Mitchel Howard, dari Washington University, seorang pakar komunikasi. Secara spesifik, berdasarkan survey yang dilakukannya, bahwa ada tiga hal yang mendasar terlihat dan menjadi tantangan era ini, pertama, pemerintah dituntut untuk membuat peraturan yang secara komprehensif memuat adanya persamaan dalam berbagai bidang serta strata sosial masyarakatnya.
ke dua, penguasaan informasi (juga dikatakan Alvin Toffler dan pakar komunikasi lainnya) dan penyebarluasaan informasi mutlak dilakukan dan menjadi milik publik, ke tiga, tumbuhnya perekonomian serta perdagangan yang tak terbatas antar wilayah maupun pembentukan blok ekonomi dan perdagangan dalam skala tertentu adalah upaya mewujudkan perdagangan dunia yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi (muncullah kemudian perjanjian GATT, WTO, dari bentukan blok ekonomi di kawasan regional).
Kondisi sosial budaya menjadi elemen tersendiri yang besar-kecil pengaruhnya tergantung dari kemauan masing masing negara untuk mempertahankan atau mengadopsi kebiasaan dari luar wilayahnya. Tapi perubahan yang sangat relevan terlihat bahwa ternyata ada percepatan budaya pada wilayah tertentu yang sama dengan negara negara lainnya. Secara bertahap ini bisa menjadikan budaya sebagai jembatan atau media menyatukan bangsa bangsa dalam menghargai kedudukan sosial masing masing rakyatnya, paling tidak ada persamaan pemahaman dalam menyikapi persoalan persoalan sosial dilingkungannya.
Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya
Ketika kita membicarakan secara serius tentang kedudukan perempuan dalam mendapatkan kesempatan dalam pembangunan ekonomi, sosial dan budaya, yang tidak hanya dialami di Indonesia, tapi juga di Afrika, sebagian Eropa, khususnya Eropa belahan timur, Asia, maupun di Amerika Latin, memiliki kondisi yang nyaris sama, itu di tandai dengan, pertama, bahwa korelasi kebijakan ekonomi pemerintah hanya tercurah pada kelompok kelompok tertentu, dan telah terjadi konglomerasi, sehingga amat sulit kita contohkan negara mana yang secara ekonomi menempatkan perempuan untuk dapat mengintervensi kebijakan perdagangan, ekonomi maupun keuangan yang memberi peluang sama kepada kaum perempuan, ke dua, model perdagangan yang proteksional itu malah membuat kaum perempuan yang punya visi ekonomi kuat semakin “merana” melihat kondisi ini. Oleh karena itu, upaya penguasaan ekonomi, atau paling tidak, peran perempuan disektor ini bisa ditingkatkan apabila regulasi di bidang ekonomi dilakukan perubahan besar besaran atau revolusi ekonomi yang mengakui kemampuan perempuan dalam menggerakkan ekonomi negara, demikian halnya secara sosial dan budaya. Dengan itu diharapkan kaum perempuan bisa eksis dan memiliki kekuatan hukum dalam berperan serta membangun ekonomi diri dan negaranya, serta meningkatkan status sosial mereka dan penghargaan terhadap budaya budaya lokal yang menghargai kaum perempuan harus terus dipertahanankan, pada saat yang sama, aneksasi budaya yang diskriminatif harus segera diubah.
Kesimpulan
Sebagai konklusi dari paparan singkat di atas, pertama, perubahan pola pikir, pola pandang dan pola laku kepada kaum perempuan harus sejajar dengan kaum laki laki, dan ini menjadi tantangan kaum perempuan untuk menunjukkan ability mereka. Tidak sekedar menuntut adanya persamaan serta diskriminasi yang ditimbulkan oleh sejumlah ornamen peraturan, namun juga sekalgus merupakan perjuangan tiada henti bagi perempuan menunjukkan jatidirinya, ke dua, penghargaan terhadap hak hak perempuan sebagai wujud penghormatan hak-hak azasi manusia dalam berbagai elemen dan anasir dalam berbangsa dan bernegara diimplementasikan dalam berbagai peraturan, ke tiga, akses ekonomi, sosial dan budaya yang diberikan maupun kesempatan yang sama pun menjadi prasyarat penting dalam membangun serta mendorong tumbuhnya persamaan hak itu, sehingga penguasaan kapital ekonomi, sosial dan budaya tidak dimaknakan sebagai pengebirian kemampuan perempuan.

1 komentar:

Ina Rizqina mengatakan...

Kalo ada mahluk yang paling kontras dengan pria, itulah perempuan tapi ke kontrasan tidak berarti dalam segala aspek.....pria dan perempuan bisa menjadi mitra yang baik....yang pasti tulisannya bagus....Bapak yang satu ini kalo nulis selalu menarik untuk di baca...ideas nya always briliant...keep writing to open every's one mind..

ina