Minggu, 06 Januari 2008

PEMIMPIN DALAM PEMERINTAHAN
DI ERA GLOBALISASI
Menjelang pemilu lokal atau sering disebutkan pemilihan kepala daerah yang dipilih secara langsung sebentar lagi akan terwujud, yang barangkali selama ini hanya kita bisa saksikan pada pemilihan kepala desa, serta pemilihan presiden/wakil presiden beberapa waktu lampau, juga akan kita saksikan sebentar lagi. Lalu bagaimana sosok kepemimpinan yang dapat beradaptasi dengan dinamika perkembangan yang terjadi disekeliling. Ini merupakan tulisan yang akan mengantar kita dalam memahami era globalisasi yang dielaborasi dengan kekepimpinan serta pemimpin yang akan berada di tengah tengah kita, siapapun yang akan menjadi pilihan rakyat, merupakan figur yang menjadi pilihannya, meskipun seringkali bertolak belakang antara penampilan fisik dengan kebijakan yang boleh jadi akan bertentangan dengan apa yang diharapkan rakyat. Ketika tingkat ekspektasi demikian tinggi, tidak berarti kebijakannya berpihak kepada rakyat. Bukti kongkritnya, betapa rakyat begitu antusias menyaksikan dan mendengarkan pidato maupun kampanye SBY-JK, namun apa lacur kemudian, tidak sedikit rakyat menyesali pilihannya itu, ketika serangkai kebijakannya justru menyengsarakan rakyat, sementara penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berjalan di tempat.

Sebagai bagian dari peran kepala daerah dalam suatu era, atau sering dikatakan zamannya akan membentuk karakter pemimpin dalam suatu wilayah, merupakan ciri tersendiri dan selalu menjadi kenangan masyarakat. Olehnya itu, zaman turut mentukan peran kepala daerah. Seperti sekarang yang oleh banyak pakar abad XXI dikategorikan sebagai Era Globalisasi. Sehubungan dengan itu, seyogyanya seorang calon kepala daerah harus dapat memahami era yang ada, dan kemudian mengukir sejarah dengan mengedepankan prestasi dan prestise di dalamnya.
Globalisasi secara sederhana diartikan sebagai suatu proses mendunia, dalam arti mempunyai dampak atau pengaruh yang tidak mengenal batas negara (bordeless). Orientasi industri menjadi lebih global, prusahaan dari negara maju akan datang ke negara negara lain yang lebih menarik bagi perkembangan dan melakukan ekspansi perusahaannya. Mobilitas investasi dan industri sangat dipengaruhi oleh teknologi informasi yang memungkinkan suatu perusahaan beroperasi diberbagai negara tanpa harus mendirikan perusahaan bisnis baru di negara tersebut, misalnya melalui aliansi strategik dengan perusahaan lokal (franchise, waralaba). Pemikiran kearah konsumen juga menjadi lebih global serta cenderung mencari produk yang termurah dan terbaik kualitasnya. Dunia menjadi semakin lebih terbuka, negara negara menjadi saling terhubungkan (interconnected) dan perekonomiannya ditandai oleh saling ketergantungan (interdependen).
Saat ini dunia sedang dikurung oleh kebudayaan global yang tidak dapat dihindarkan. Tidak ada suatu masyarakat atau bangsa di dunia ini yang dapat mengisolasikan diri dari gelombang globalisasi. Tidak ada jalan lain untuk menghindar dari pengaruh globalisasi yang sedang melanda secara kuat ke semua negara di dunia, karena itu, kepala daerah harus menghadapinya dengan merumuskan strategi yang dapat mengdopsi nilai nilai baru tersebut dengan nilai nilai yang hidup serta berkembang di dalam masyarakatnya.
Globalisasi dapat memberikan efek positif terhadap masyarakat, namun juga dapat memberikan dampak negatif, Secara moral globalisasi bisa memberikan bentuk eksploitasi dari negara kuat terhadap negara negara lemah. Dari segi sosial, globalisasi merupakan suatu bentuk yang bisa menimbulkan ketegangan ketegangan sosial karena jurang antara yang punya dan tidak punya (the haves and the have nots) akan semakin lebar sehingga dapat menimbulkan ketegangan sosial yang semakin meruncing. Kesenjangan tersebut bukan hanya terjadi antar bangsa bangsa tetapi juga di dalam suatu wilayah atau masyarakat, maka potensi ketegangan ketengan sosial rentan terjadi.
Tantangan global seperti di uraikan di atas, perlu memperoleh respon (responsiveness) dari seorang kepala daerah yang harus mengubah peran pemerintah daerah bergeser ke peran mengarahkan (steering) mengendalikan dan memberdayakan (empowering) melalui serangkaian kebijakan, pemerintahan daerah tidak akan terhindar dari ketergantungannya pada daerah lain atau institusi global. Dalam keadaan yang sedemikian ini, kepala daerah sebagai kepala pemerintahan daerah dan masyarakat, kepala daerah memainkan peran yang besar. Bahkan dapat dikatakan bahwa kepala daerah merupakan orang yang memiliki legitimasi kuat dari pemberian amanah atau kedaulatan rakyat terhadap pemerintah. Olehnya itu, hendaknya seorang kepala daerah menjadi keniscayaan baginya untuk menjalankan amanah itu sebaik baiknya. Dalam era region state, diperlukan kepala daerah yang memiliki wawasan kebangsaan, mampu belajar dari pengalaman kepala daerah pendahulunya selama ini dan dapat membawa daerahnya lebih sejahtera dan lebih beradab. Kita sepertinya kurang belajar dari sejarah, malah mungkin ingin membuat sejarah sendiri, sehingga kita sering jatuh pada lubang yang sama. Kita terperangkap pada keadaan yang berupa pengulangan tanpa kita mau menyadari hal tersebut.
Melakukan perubahan memerlukan waktu, namun bagi seorang kepala daerah perlu menetapkan data base, di mana saat ini daerah masing masing pada implementasi kemudian dilakukan evaluasi bersama apa yang terjadi kemajuan atau tidak. Berkenaan dengan itu, perlu adanya suatu keberanian untuk mengakui adanya kemunduran atau kemajuan untuk segera melakukan penyesuaian penyesuaian yang lebih strategis-konstruktif dan progresif.
Saling ketergantungan antar daerah merupakan realitas sehingga pemerintah daerah memiliki peluang membangun hubungan sosial, ekonomi, perdagangan dan budaya, langsung dengan daerah lain, regional, nasional maupun internasional. Urusan urusan yang menjadi yuridksi pemerintah daerah dalam penciptaan daya saing, yang meliputi bidang infrastruktur wilayah, pendidikan dasar, kesehatan masyarakat, kemampuan produktif masyarakat perlu ditangani secara sungguh sungguh.Perencanaan sumber daya manusia yang profesional merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan, karena itu akan meningkat kreatifitas, prakarsa maupun penciptaan lapangan kerja yang terbuka dan pengelolaan investasi dapat ditindak lanjuti berupa berbagai kebijakan yang mendukung, sehinga pelayanan kepada masyarakat dalam kehidupan bersama (common community). Dalam merencanakan sumber daya daya manusia, kepala daerah perlu mengembangkan sifat sifat, antara lain, pertama, kemampuan untuk mengembangkan jaringan jaringan kerjasama (network), ke dua, kerjasama (temawork), ke tiga, menyukai kualitas yang tinggi. Hal ini sejalan dengan konsep UNESCO yang menyatakan bahwa proses belajar pada abad XXI haruslah didasarkan pada empat pilar, learning to think, learning to do, learning to be, learning to live together.
Network atau jejaring kerja merupakan proses aktif membangun dan mengelola hubungan hubungan yang produktif dan kokoh antar individu di dalam organisasi maupun diantara individu. Pengertian jejaring kerja dalam kepemimpinan kepala daerah adalah suatu proses pemeliharaan (nurturing), penumbuhan (cultivating) dan integrasi (integrating) kemampuan kemampuan yang terpilih, bakat bakat hubungan dan mitra kerja dengan mengembangkan kemitraan yang kreatif dan strategis bagi peningkatan kinerja organisasi pemerintah daerah. Seorang kepala daerah yang dapat membangun organisasi jejaring dalam pengelolaan pemerintah daerah akan dapat melakukan tukar menukar pengalaman atau ide maupun untuk membangun kerja sama bilateral (sisterhood) atau multilateral (triangle atau polygon growth) diantara masing masing pemerintah daerah atau antara individu maupun semua stakeholder. Untuk itu pola kolaborasi dan konotasi positif harus dikembangkan melalui proses yang mendasar dari bentuk kerjasama yang melahirkan kepercayaan, integritas dan terobosan melalui pencapaian konsesnsus, kepemilikian dan keterpaduan pada semua aspek organisasi. Untuk itu seorang kepala daerah dapat saja melakukan kolaborasi untuk keberhasilan organisasi yang menggantikan pendekatan hierarkhi dalam prinsi prinsip pengorganisasian untuk memimpin dan mengelola lingkungan kerja pemerintah daerah.
Dari uraian ringkas di atas, paling tidak, ada harapan baru bagi penyelenggara pemerintah daerah di dalam pemilihan kepala daerah secara langsung untuk dapat mengelaborasi kepemimpinannya sesuai dambaan dan harapan masyarakat di wilayahnya, sehingga tujuan dari sebuah kehadiran pemerintahan dalam masyarakat dapat dipalikasi dan diwujudkan, semoga.

Tidak ada komentar: