KONVERGENSI ETIKA SOSIAL
DAN PENINGKATAN KESADARAN MULTIKULTURAL
MENUJU KESEIMBANGAN SOSIAL:
DALAM PERSPEKTIF PEMERINTAHAN
Oleh : M. Ridha Rasyid
Bangsa Indonesia sekarang ini sedang menikmati suasana kebebasan setelah tumbangnya rezim orde baru yang sentralistik dan represif. Dapat dipahami bila semangat menjalankan kebebasan sangat tinggi sehingga euforia politik yang terjadi telah dinilai banyak pihak sebagai kebablasan, Adapula yang menilai bahwa suasana kebebasan yang berlebihan tersebut telah melahirkan tidakan yang anarkhis, yang ditandai dengan lemahnya kekuasaan negara dan kuatnya gerakan massa yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hukum karena adanya tindakan tindakan main hakim sendiri, dan usaha untuk mencapai kepentingan individu atau kelompok yang dilakukan melalui kekerasan atau merugikan pihak lain. Dilihat dari kemampuan conflict resolution bangsa Indonesia sekarang ini hanya terampil dalam berkonflik, tetapi tidak menumbuhkan keterampilan dalam menyelesaikan berbagai masalah dan fenomena sosial yang berkembang seperti reformasi politik, reaksi yang timbul di dalam masyarakat, adalah reaksi radikal yang penuh kekerasan. Semakin otoriter yang ditumbangkan semakin radikal dan koersif reaksi yang terjadi setelah tumbangnya rezim tersebut.
Kebebasan yang diinginkan individu dan daerah merupakan persyaratan, sehingga dalam mengelaborasi perkembangan yang muncul itu selalu melahirkan ekses yang secara sosial kultural akan mempengaruhi tatanan masyarakat. Oleh karena itu, untuk memformulasikan berbagai fenomena yang tumbuh di kalangan masyarakat dalam suatu wilayah perlu terlebih dahulu memahami akan permasalahannya, yang menurut B Smith, Decentralization; The Territorial Dimenesion of State, “pelaksanaan desentralisas itidak hanya ditujukan untuk kepentingan pemerintah pusat, melainkan juga dalam rangka kepentingan lokal. Diantara kepentingan daerah itu adalah terwujudnya persamaan politik (political equity) munculnya pemerintahan lokal yang bertanggung jawab (local accountability) dan responsifitas masyarakat setempat (local responsiveness) terhadap masalah masalah obyektif masyarakat ditingkat lokal.
Ketiga hal tersebut diatas, menjadi amat penting bagi kita menyikapi kebijakan pemerintah daerah dalam membangun sinergitas hubungan yang lebih positif dengan masyarakat, pada saat yang sama, masyarakat pun memberi apresiasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Benang merahnya adalah, ketika sebuah kebijaksanaan yang diambil pemerintah ataupun dalam menangani berbagai masalah yang timbul itu, seyogyanya masyarakat mengambil peran yang signifikan untuk melaksanakannya, sehingga gesekan atau mis-interpretasi secara dini dapat dihindarkan.
Kultur Masyarakat
Hal yang sering dilupakan banyak pihak, bahwa seolah olah berbagai hal yang berkembang itu, semata mata tanggung jawab pemerintah, ataupun adanya kesan bahwa terjadinya demonstrasi disebabkan semata mata oleh keputusan pemerintah untuk melaksakan suatu aturan atau kebijakan, padahal dilain pihak, budaya atau kultur yang disebabkan antara lain adat istiadat, pendidikan, pergaulan sosial ataupun lingkungan yang kurang mendukung dalam pembentukan karakteristik yang lebih mengedepankan peradaban seringkali terabaikan.
Justru yang selalu dikembangkan dan memberi pengaruh kemudian, bahwa gerakan reformasi dan demokrasi seakan akan tanpa batas, tanpa mengenal aturan dan hukum yang berlaku. Padahal hukumlah yang menjadi salah satu barometer dalam menciptakan demokrasi. Multi kultural yang mewarnai pergerakan masyarakat menimbulkan kesenjangan sosial sehingga antara individu dengan individu lainnya, kelompok yang satu dengan kelompok yang lain, ataupun daerah dengan daerah tetangga sering terjadi benturan yang sesungguhnya tidak substantif permasalahannya. Untuk itu, memang, diperlukan suatu gerakan etika yang memberi penghargaan, menjaga dan mempertahankan martabat, harkat serta harga diri. Lebih spesifik bahwa gerakan multikural harus pula diiringi dengan, pertama, sikap ketokohan pemuka masyarakat, lintas agama, etnis serta suku untuk memberikan pencerahan, pendidikan serta pendewasaan menjadi sangat penting, kedua, membangun harmonisasi hubungan dengan mengedepankan kebersamaan dan kerjasama diantara elemen masyarakat, ketiga, mengakulturasi berbagai kepentingan dan kebutuhan yang diimplmentasikan sehingga memenuhi harapan masyarakat, keempat, peran pemerintah diperlukan sebagai fasilitatator, regulator dan pemenuhan tugas pokok, fungsi dan kewenangan pemerintah dalam melaksanakan berbagai program, kebijakan dan kegiatan yang diorientasikan pada keberpihakan kepada masyarakat.
Makassar Great Expectation Menuju Pencitraan
Filosofi Makassar Great Expectation, Makassar Penuh dengan Harapan, pertama, bahwa di Kota Makassar memiliki berbagai keunggulan komparatif dan kompetitif dalam mengejawantahkan cita cita orang yang bermukim di dalamnya, maupun orang orang yang akan datang di kota ini untuk melakukan berbagai aktifitasnya, kedua, sebagai karakter etnis Bugis-Makassar, suku yang mendominasi kota ini, ramah dan bersahabat serta mempunyai kepedulian tinggi terhadap sesama memungkinkan siapa saja dapat berasimilasi dan beradaptasi secara leluasa. Sifat keterus-terangan, apa adanya, dan tanggung jawab yang besar yang ditunjukkannya, serta rasa mengayomi dan melindungi, sehingga siapa saja akan merasa aman ketika ia bergumul dengan kemajemukan etnis ini, merupakan asset yang sesungguhnya bisa menjadi kapital dalam menata pergaulan dan bersosialisasi, ketiga, komitmen kuat pemerintah kota Makassar untuk mengejawantahkan semboyan ini, sehingga tentu saja pemerintah akan memberikan yang terbaik kepada stake holdernya, dan keempat, yang lebih penting lagi pencitraan Makassar sebagai kota yang disertai tingkat pertumbuhan kekerasan dan tindak kriminal dan penyakit sosial masyarakat lainnya ingin kita rubah sebagai living room yang sehat, indah, nyaman dan situasi keamanan yang kondusif
Untuk itu, hal yang berhubungan pendidikan, agama, budaya, kesenian, perilaku masyarakat (sosio-kultural), pembangunan, infrastruktur, ruang investasi, administrasi-birokrasi dalam pemerintahan serta kesiapan membangun kemitraan dan kebersamaan semua pihak dalam mengaplikasikan program program yang akan dilaksanakan yang lebih implementatif (bukan teoretis). Jika hal tersebut dapat dipersiapkan secara baik, akan memberi nilai positif dan keseriusan pemerintah kota Makassar khususnya dalam rangka memberikan pencitraan yang baik, yang bukan hanya ditunjukkan oleh sikap pemerintah tetapi juga masyarakat yang akan menjadi bagian utama dalam membangun image yang baik tersebut.
Minggu, 06 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar