Minggu, 06 Januari 2008

KABINET SBY-JK
SUDAHKAH MENUNJUKKAN PERUBAHAN?
Oleh: M. Ridha Rasyid
Saya termasuk orang yang selalu merasa gelisah dan prihatin ketika melihat pemerintahan diselenggarakan tidak sesuai dengan prinsip prinsip yang mengedepankan keinginan untuk mensejahterakan sekaligus memakmurkan masyarakat, di balik komitmen untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas KKN, penegakan hukum, maupun menjaga stabilitas keamanan, politik, sosial dan budaya, di tengah tengah in-efisiensi administrasi pemerintahan serta terjadinya penggemukan organisasi dalam tubuh pemerintahan yang memerlukan anggaran yang sangat besar. Alasan yang dikemukakan oleh siapapun dengan dalih pembenaran atas sikap maupun kebijakan yang diambil agar bisa mengakomodir keperluan untuk lebih mengefektifkan kinerja pemerintahan atas semua aspirasi masyarakat, sesungguhnya berlawanan dengan animo perubahan yang diinginkan masyarakat. Dengan penambahan sejumlah kementerian baru, yang pemerintahan sebelumnya banyak dikritisi, termasuk Alfian Mallarangeng dan sejumlah pakar sejenisnya, namun justru ketika ia berada dalam lingkaran kekuasaan mendukung terwujudnya kabinet yang gemuk, yang masih perlu diuji kemampuannya dalam menyelenggarakan pemerintahan dan dalam jangka pendek apakah mereka bisa memenuhi keinginan SBY-JK untuk mencapai Visi, di tengah tengah krisis multi dimensi yang melanda negara ini dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir. Jangan “jargon perubahan” hanya alat jual yang memang laris dalam kampanye
Setelah kita menyimak hasil penggodokan kabinet yang dilantik hari Kamis, 21 Oktober 2004, maka ada beberapa hal yang perlu ditengarai, pertama, dari struktur dan komposisi kabinet yang sangat kompromistis dan hanya sekedar membangun politik akomodasi atau balas jasa, meskipun dilatari oleh banyak kalangan “profesional, yang sesungguhnya masih sangat perlu diuji kemampuannya, oleh karena minimnya pemahaman mereka tentang pengambilan kebijakan dalam pemerintahan. Organisasi pemerintah yang “bongsor” itu, tentu saja akan diikuti oleh biaya yang “membengkak” pula, sehingga menurut hemat saya, justru bertentangan dengan upaya kita menghemat anggaran negara, kecuali kementerian pembangunan kawasan daerah tertinggal adalah sesuatu yang sungguh apik dalam menjembatani kebutuhan dan kepentingan daerah tertinggal. Dengan struktur dan nomenklatuur kabinet tersebut akan terjadi overlapping ketika dilakukan penataan eselon sertingkat dirjen, sekjen dan unit teknis yang tadinya melekat pada satu departemen saja. Ini merupakan pekerjaan berat bagi MenPAN. Belum lagi persoalan lama yang belum terselesaikan secara tuntas, ke dua, dari aspek administrasi pemerintahan, ini juga akan menjadikan sistem admministrasi semakin “kocar kacir”, sekiranya tidak disiapkan sejak awal, sebelum pembentukan kabinet ini, sistem administrasi pemerintahan pada setiap depaertemen yang ada, ke tiga, ketika kita melihat personalia yang duduk dalam kabibnet SBY-JK (walaupun sesungguhnya JK tidak berperan banyak dalam hal ini?), semakin membuat saya agak “miris”. Apakah orang orang tersebut sudah merupakan yang terbaik diantara pilihan yang ada melalui mekanisme yang bejibaku dengan “Cikeas Geng” . Ataukah Fit and Proper Test hanya Style untuk menunjukkan betapa seleksi telah dilakukan dengan cukup ketat dan demokratis (?). Ataukah ada agenda lain di balik itu, semisal membangun komitmen dan bekerja secara optimal dan berkelanjutan (sustain)? Mudah-mudahan saja, ke empat, ketika kita masuk pada substansi agenda yang akan dibangun yang berpilarkan, demokrasi, kesejahteraan dan terciptanya stabilitas serta penegakan hukum, maka pertanyaan yang patut dikedepankan adalah apakah demokrasi tidak sekedar menjadi wacana seperti selama ini. Tengok saja, Undang Undang Pemerintahan Daerah yang baru saja disahkan sebagai perubahan total (bukan revisi) dari UU No 22 Tahun 1999, yang demikian “amburadul”, misalnya. Yang secara jujur dapat dikatakan bahwa dalam Visi SBY JK, Membangun Indonesia yang Aman, Adil dan Sejahtera, sedikit sekali menyinggung tentang otonomi daerah. Sekilas lintas kita dapat mengintrepretasikan bahwa komitmen mengejawantahkan otonomi secara baik, luas dan bertanggung jawab kurang mendapat perhatian. Belum lagi penegakan hukum, di mana Jaksa Agung dan Menteri Kehakiman-nya masih sangat perlu diuji kemampuannya menangani sejumlah masalah yang masih terbengkalai, mengingat pengalaman dan kemampuannya masih perlu dilihat dan diamati. Track Record mereka kurang meyakinkan untuk dapat dikatakan bisa memberi garansi dalam menumbuh-kembangkan kesadaran hukum, disamping supremasi hukum itu sendiri. Juga, dalam kaitan pembangunan ekonomi yang “naga naganya” akan sama dengan kabienet kabinet sebelumnya yang hanya sekedar mengorientasi pada pertumbuhan ekonomi, mekanisme pasar dan boleh jadi akan di-“setir” kembali oleh badan keuangan internasional, seperti IMF, contohnya. Walaupun kita tidak mungkin menafikan kehadirannya, tetapi pada yang sama, kita pun perlu punya prinsip kehati-hatian dalam membangun kerjasama dengan badan badan keuangan internasional tersebut. Belum lagi dalam mengatasi krisis dan konflik lokal yang terjadi di beberapa daerah. Secara garis besar kita melihat, sekali lagi mengacu pada Visi dan Misi SBY-JK, tidak kongkrit bentuk penanganan masalah yang sesungguhnya hal yang sangat krusial untuk segera dicarikan alternatif solusinya, ke lima, menghidupkan kembali kementerian yang telah pernah tidak ada serta pemisahan departemen tertentu, ini merupakan cara tidak “cerdas” dalam memahami persoalan. Seyogyanya diserahkan kepada kelompok kelompok masyarakat yang ada, seraya dibuatkan regulasi regulasi yang jelas, sehingga tingkat partsipasi masyarakat bisa lebih ditingkatkan. Di mana dalam hal ini pemerintah bertindak sebagai stimulator, regulator dan fasilitator.
Dari beberapa catatan singkat di atas, sebenarnya ada secercah harapan, ketika SBY-JK bisa melakukan evaluasi secara berkala kepada anggota kabinet yang jika tidak memperlihatkan “performance” yang positif dan kongruen dengan Visi dan Misi-nya, maka bukan sesuatu yang negatif kalau ia segera melakukan reshufle kabinet. SBY-JK, harus senantiasa menjaga, mempertahankan dan meningkatkan reputasi yang sudah sangat baik itu, yang apabila disertai dengan kinerja kabinet yang lebih baik lagi. Jangan terjadi sebaliknya, ketika tingkat resistensi dan ekspektasi masyarakat semakin meningkat oleh karena kebijakan yang tidak menyentuh persoalan substansial kebutuhan serta kepentingan masyarakat dan pemerintahan sendiri, sehingga akan menurunkan pamornya. Yang tentu saja masyarakat akan senantiasa meneropong kinerja presisden sebagai akibat dari pemilihan langsung, dimana rakyat sudah merasa berdaulat dan memiliki kedaulatannya. Tidak seperti sebelumnya dimana kedaulatan rakyat dibungkam oleh rezim kekuasaan. Olehnya itu, moga moga saja, SBY-JK beserta jajaran kabinetnya menyadari hal ini dan berupaya untuk menunjukkan kinerja dan kompetensi yang terbaik untuk rakyat.

Tidak ada komentar: