KPUD/PANWAS MENENTUKAN SUKSES PILKADA
Oleh:M. Ridha Rasyid
Menjadi menarik untuk disikapi dengan adanya kasus penangkapan Mulyana W Kusumah, anggota KPU Pusat dan mantan dosen Kriminplogi Universitas Indonesia yang diindikasikan melakukan tindakan penyuapan kepada salah seorang tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan. Terlepas dari apakah dia dijebak atau tidak oleh Tim Sergap KPK, yang menurut Eggy Sudjana, penasehat hukum Mulyana, tetapi yang jelas, memang sejumlah masalah sudah lama bersemayam dalam tubuh KPU Pusat, berkaitan dengan pengadaan sejumlah material pemilu legislatif dan Pemilu Presiden. Indikasi ini semakin kuat, sebab proses tender yang dilakukan dengan tidak terbuka, juga adanya penunjukkan langsung yang tidak jelas penerima proyek itu akan tingkat kredibilitas perusahaannya, sehingga menjadikan banyak masalah. Agar ini menjadi jelas dan masyarakat mengetahui tentang “sepak terjang” KPU selama proses kedua pesta demokrasi itu, seyogyanya semua anggota KPU serta unsur pimpinan KPU harus diaudit oleh BPK maupun auditor independen, sehingga semua menjadi tansparan. Tidak tertutup kemungkinan, KPK harus melakukan investigasi terhadap jajaran KPUD di semua Propinsi, Kabupaten/Kota. Ini menjadi sangat urgen dan krusial untuk dilakukan, karena tidak sedikit KPUD yang melakukan berbagai tindak pidana suap maupun korupsi. Ini sangat mungkin terjadi sehubungan dengan keluarnya Kepres No 20 Tahun 2004 tentang Keharusan Pemerintah Daerah mengalokasikan dana kepada KPUD/Panwas selaku penyelenggara pemilu, dimana secara administratif tidak perlu persetujuan dewan, tetapi sekedar melaporkannya saja, dan sampai saat ini tidak jelas bentuk laporan untuk mempertanggungjawabkan keuangan atas dana yang dikucurkan itu. Sehingga, saya tidak tahu bagaimana cara eksekutif mempertanggungjawabkan hal ini kepada legislatif. Macam penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh KPUD berbagai macam, antara lain, adanya sosialisasi fiktif, uang perjalanan yang digelembungkan, rapat rapat yang tidak jelas dengan penggunaan dana yang begitu besar, pemerasan terhadap calon yang sesungguhnya tidak memenuhi syarat lalu diloskan , pembesaran raihan suara dengan melakukan kongkalikong antara calon anggota legislatif dengan unsur penyelenggara diberbagai tingkat. Nah, kalau ini mau ditelusuri secara lebih njlemit dan seksama, bukan tidak sedikit anggota KPUD, Panwas, PPK, PPS, KPPS yang turut terlibat. Mengapa hal ini perlu disikapi secara serius, karena tidak tertutup kemungkinan semua motif ini akan terjadi dalam pemilihan kepala daerah langsung. Sebab, tidak adanya proses investigasi atas kinerja penyelenggara pemilu. Maka, pameo ini bisa berlaku, kalau kita tidak kedapatan mengapa kita tidak melakukan lagi. Sungguh ironis, memang, tatkala kita menginginkan adanya pesta demokrasi yang dilaksanakan secara jujur, rahasia, adil dan transparan serta tingkat akuntabilitasnya tinggi, namun berbagai kendala, baik dilakukan atas kesadaran sendiri, maupun kehilafan sejumlah pihak yang lalai terhadap aturan yang berlaku. Olehnya itu, ada berbagai hal yang perlu dilakukan KPUD, Panwas dan seluruh jajaran dibawahnya agar apa yang menjadi harapan kita semua terhadap terwujudnya penyelenggaraan pemilu lokal yang disebut pemilihan kepala daerah langsung itu dapat ditunaikan dengan sebaik baiknya, antara lain, pertama, KPUD/Panwas serta seluruh penyelenggara sampai ditingkat bawah harus menanamkan sikap serta komitmen bahwa mereka lebih mengdepankan etika, moral serta kepatuhan pada peraturan dan perundang undangan yang berlaku, ke dua, bahwa berbagai macam kemungkinan terjadinya penyimpangan, baik disengaja maupun tidak, dihindari seminimal mungkin, ke tiga, menghilangkan aji mumpung, ke empat, kandidat yang akan maju tidak berupaya melakukan tindakan dan menghalalkan segala cara supaya ia dapat lolos masuk kepertarungan sampai memenangkan pemilihan, ke lima, Tim Sukses senantiasa menjaga norma, budaya serta lebih mengedepankan kebersamaan dan kerjasama akan lebih bermakna dibanding melakukan perang fitnah, ke enam, pihak keamanan senantiasa berada sebagai pihak yang mengamankan, menghindari diskriminasi antar calon, serta sigap menangani masalah yang kemungkinan dan telah terjadi untuk diselesaikan dengan cepat dan sebaik baiknya.
Paling tidak, alternatif solusi yang diuraikan di atas, dapat meminimalisir prediksi banyak pihak, bahwa penyelenggaraan pemilu lokal rentan terhadap bahaya atau konflik horizontal maupun vertikal. Mari kita masing masing menahan diri, mari berkompetisi secara indah dan lebih beradab. Kemenangan adalah sebuah amanah yang ditumpukkan ke dada kita untuk kita jalankan kedaulatan yang diberikan rakyat itu, untuk kesejahteraan rakyat, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, dan yang lebih penting lagi, untuk memberi rasa keadilan serta keamanan bagi rakyat. Maka ketika semua ini bisa kita lakukan, Insya Allah, pemerintah bisa mendatangkan pintu berkah bagi rakyat, pada saat yang sama, rakyat akan mencintai dan menghormati pemerintahannya. Semuanya ini buah dari kerja keras serta komitmen penyelenggara pemilu lokal, KPUD, Panwas serta seluruh jajarannya. Tidak lupa, peran pemantau sangat penting untuk suksesnya pilkada langsung ini, semoga.
Minggu, 06 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar