PELAYANAN KESEHATAN DALAM
MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT :
UPAYA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN UNTUK TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Oleh: M Ridha Rasyid
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Pemilihan Judul
Salah satu pelayanan dasar yang harus disediakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya adalah bidang kesehatan yang diorientasikan pada upaya tumbuhnya pelayanan kesehatan yang bersifat menyeluruh, sistemik dan terpadu. Ada beberapa factor untuk pencapaian tujuan dimaksud, seperti: pertama, adanya perencanaan yang baik dan terstruktur untuk dapat mengakses berbagai hal yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, yang meliputi ketersediaan prasarana, sumber daya manusia, pola pelayanan, pendidikan berkelanjutan bagi petugas kesehatan, dan program yang akan dilakukan serta sumber dana operasional. Perencanaan seperti itu memungkinkan terwujudnya penanganan penyakit yang timbul di tengah tengah masyarakat, kedua, membuat kebijakan sesuai jangka waktu yang diperlukan dan mengikuti perkembangan yang melingkupinya, sehingga kebijakan tersebut dapat terus dimonitoring dan dievaluasi serta melakukan berbagai perubahan, jika kebijakan tersebut diasumsikan belum memenuhi syarat untuk dapat merealisasikan pelayanan kesehatan dan derajat serta kualitas kesehatan masyarakat, inventarisasi masalah yang timbul dari aplikasi kebijakan tersebut, memberi arah dilakukannya pembenahan yang diperlukan, ketiga, dan lebih penting dan menjadi masalah krusial yang meliputi pengejawantahan standar pelayanan minimum di bidang kesehatan adalah komitmen dari seluruh penyelenggara kesehatan dan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran yang diperlukan, karena seringkali hal ini menjadi kendala klasik dalam pemberian pelayanan kesehatan dasar yang lebih baik kepada masyarakat, dan keempat, adalah program tindak lanjut pelayanan kesehatan yang baik untuk memberi ruang yang lebih luas kepada masyarakat beraktifitas dan berusaha, agar tingkat kesejahteraan masyarakat lebih meningkat.
Berangkat dari alur pikr tersebut di atas, sesungguhnya pembangunan kesehatan harus pula memperhatikan struktur yang ada dalam masyarakat, juga dalam pemerintahan, budaya, social, ekonomi, geografi, ketahanan bangsa dan wawasan nusantara. Dalam perspektif wawasan nusantara itu, khususnya implementasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan pemahaman dan penghayatan tentang konsepsi wasantara yang meliputi azas konsepsi, azas keadilan, azas kepentingan bersama, azas kesetiaan terhadap kesepakatan bersama (H.A Gani Jusuf, 2007). Oleh karena itu, pembangunan daerah tidak terlepas dari pengejawantahan dari pembangunan bangsa, adalah merupakan satu kesatuan atau terintegrasi sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah dalam visi pembangunan nasional, yakni menjadikan bangsa sebagai bangsa yang sehat dan memiliki target Menuju Indonesia Sehat 2010.Visi tersebut, tentunya berhubungan erat dengan komitmen pemerintah daerah mengaplikasi program tersebut, sehingga sinergitas program yang dioperasional beberapa tahun lalu, akan mengantar bangsa ini sebagai bangsa yang sehat, kuat, mandiri dan sejahtera. Alasan pokok orientasi pemikiran Menuju Indonesia Sehat 2010, adalah, terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari wabah penyakit, terselenggaranya pelayanan kesehatan terpadu serta penciptaan lingkungan yang sehat. Muara dari visi nasional di bidang kesehatan tersebut adalah mengupayakan terwujudnya masyarakat yang sehat, sejahtera untuk menyukseskan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
B. Alasan Memilih Judul
Atas dasar pertimbangan dan frame berfikir tersebut di atas serta adanya korelasi dengan topik, maka kami menentukan judul UPAYA PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN UNTUK TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Kebijakan Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis
Kota Makassar yang terletak pada posisi yang strategis di kawasan Indonesia Timur yang mempunyai luas kurang lebih 175,77 kilometer persegi dengan penduduk 1.193.729 orang yang menyebar pada 14 kecamatan dan 143 kelurahan, tingkat pendapatan perkapita penduduk sebesar kurang lebih Rp 14 Juta pada tahun 2006, diiringi dengan berbagai prolematika. Antara lain timbulnya berbagai penyakit di tengah tengah masyarakat, sehingga diperlukan adanya penanganan mendasar dan strategis yang harus diambil untuk mengatasinya.
Maka, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor 704/kep/445/2003 tentang Pelayanan Kesehatan Dasar, maka program tersebut telah memiliki landasan berpijak. Keputusan ini memberi arah dan menjadi acuan dalam penyusunan konsep pelayanan kesehatan pada semua puskesmas dalam lingkup kota Makassar, yang dimaksudkan agar masyarakat, khususnya dikalangan masyarakat tidak mampu memperoleh pelayanan kesehatan, sehingga tidak beralasan jika ketidak- mampuannya untuk membayar biaya yang dibebankan oleh puskesmas. Oleh karenanya, dari 37 Puskesmas yang ada di Kota Makassar memperoleh alokasi anggaran yang tertuang dalam APBD.
Mekanisme dan prosedur pelaksanaan program ini adalah pertama, menginventarisasi kemampuan yang dimiliki oleh masing masing puskesmas dan permasalahan yang dihadapi, seperti ketersediaan sumber daya manusia, obat obatan perawat, bidan, serta non paramedis, kedua, menyiapkan kerangka kerja dan tugas pokok dan fungsi masing masing unit kerja yang ada di dalamnya, ketiga, mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhannya, memberikan pendidikan dan pelatihan berjenjang kepada petugas kesehatan. Mekanisme dan prosedur teknis masyarakat mengakses kesehatan dasar gratis tersebut adalah memberikan surat keterangan tidak mampu, pemegang kartu Jaring Pengaman Sosial atau mendatangi langsung puskesmas.
Dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dasar yang diberikan secara gratis pada semua puskesmas tersebut merupakan entry point dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, untuk selanjutnya dilakukan upaya lain meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai deskripsi, dari jumlah penduduk yang masuk kategori miskin nsebanyak 70.160 KK atau kurang lebih 256. 104 jiwa atau mencapai 12% dari total jumlah penduduk telah terjangkau pelayanan kesehatan.
Tindak lanjut program tersebut, pemerintah kota Makassar memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat miskin yang perlu mendapatkan tindakan medis rawat inap pada Rumah Sakit Type C Daya untuk kelas tiga. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah pusat telah mencanangkan program Kota Sehat, yang salah satu diantaranya Kota Makassar pada 2006. Dan, berdasarkan hasil monitoring dan penilaian Departemen Kesehatan RI, menetapkan Kota Makassar menjadi Kota Sehat 2007 dari 36 Kabupaten/Kota. Apresiasi tersebut mendorong pemerintah Kota Makassar untuk lebih serius meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya berkenaan dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah
Sebagai gambaran lainnya, petugas kesehatan yang diharapkan mencukupi ratio pelayanan yang baik, petugas paramedis dan non medis yang menangani kesehatan masyarakat, terdiri dari 170 dokter dengan spesifikasi spesialisasinya telah memenuhi standar minimal pelayanan atas penyakit yang diderita masyarakat, dan ditangani sebanyak 789 petugas paramedis dan non medis 128. Dari jumlah tersebut, boleh jadi diasumsikan belum cukup, namun untuk memenuhi penanganan berbagai penyakit di tengah tengah masyarakat sudah dapat dilaksanakan dengan baik.
Dalam beberapa tahun terakhir, kota Makassar terhinggapi wabah penyakit DBD dan diare, namun berkat penanganan intensif dan program yang dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan, paling tidak, dapat terus ditekan angka kematian yang disebabkan penyakit tersebut, pada saat yang sama, program tanggap darurat menjadi bagian tak terpisahlkan dari upaya untuk menekan jumlah penderita dan penanganannya dilakukan secara sistematis
Oleh karena itu, pelayanan kesehatan dasar harus terus mendapatkan perhatian melalui pola yang lebih kongruen dengan kebijakan pemerintah pusat (Departemen Kesehatan RI) dalam pengalokasian anggaran. Sebagai ilustrasi anggaran yang bersumber dari APBD yang ditujukan sebagai pembiayaan kesehatan pada sektor kesehatan terus mengalami peningkatan. Pada 2004 Rp 6.189766.000, Tahun 2005 sebesar 7.767.517.620 dan pada Tahun anggaran 2006 sebanyak Rp 16.453.983.390 atau mengalami peningkatan yang cukup signifikan, atau hampir dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya, Tahun 2007 anggaran yang disediakan Rp 21.436.421.809. Sementara yang bersumber dari APBN Tahun 2004 Rp 1.328.428.564, Tahun 2005 Rp2.032.000.206, Tahun 2006 Rp3.455.520.545 sementara tahun 2007 sebesar Rp 2.202.978. 000
Mungkin dari sisi ketersediaan dana untuk menindak-lanjuti program pemberian pelayanan kesehatan dasar gratis tersebut relatif belum memadai, namun yang lebih penting lagi adalah membuat program yang memungkinkan adanya partisipasi masyarakat dan swasta. Sehingga pelayanan kesehatan dasar ini tidak hanya bertumpu pada kegiatan dan program yang dilakukan oleh pemerintah daerah sahaja, tetapi keterlibatan dunia usaha dan masyarakat menjadi faktor penting keberhasilan mengangkat derajat dan kualitas kesehatan masyarakat. Pemeranan dunia usaha (swasta) dan masyarakat, bukan saja berupa pemberian dana, tetapi lebih diarahkan pada variasi program yang saling bersinergi, misalnya penyuluhan kesehatan, pengobatan massal, penyediaan sarana pendukung, maupun program yang menyentuh langsung pada pemeliharaan dan pencegahan penyakit. Selain itu, kita juga mengharapkan adanya supervisi yang diberikan oleh pemerintah (Depkes) kepada daerah yang fokus terhadap pelayanan kesehatan dasar, sehingga program tersebut terlaksana dengan baik, konsisten dan berkelanjutan, sebab kemampuan daerah dalam pembiayaan terbatas, disamping tentu saja proram yang berorientasi pada pemenuhan kesehatan dasar kepada masyarakat.
Peningkatan Fasilitas
Sebagaimana diketauhi ketersediaan prasarana dan sarana yang akan medukung penerapan sebuah program merupakan sesuatu yang amat penting, maka dibutuhkan adanya peningkatan yang lebih bersinergi dengan program yang akan dilaksanakan. Untuk itu, dari 37 puskesmas yang terdapat di Kota Makassar di tambah puskesmas pembantu yang berjumlah 67 pustu, didukung kurang lebih 192 pos pelayanan terpadu (posyandu) dirasakan belum cukup untuk mendorong peningkatan, baik kuantitas maupun kualitas, sehingga masih diperlukan revitalisasi disemua sektor pendudung program pelayanan kesehatan dasar yang diberikan secara gratis tersebut. Dari jumlah puskesmas yang beroperasi saat ini,maka tak kurang 35% telah perlu dilakukan perbaikan, demikian halnya pada puskesmas pembantu yang juga mengalami nasib yang sama atau presentasenya lebih tinggi dari puskesmas, yakni 42%. Meskipun telah dilakukan perbaikan maupun peningkatan prasarana dan sarana yang ada tersebut, tetapi keterbatasan anggaran yang ada membuat renovasi itu belum berjalan optimal. Kondisi yang ada pada tahun pertama penerapan kesehatan dasar gratis tersebut, kemudian setiap tahunnya dilakukan perbaikan maupun peningkatan fasilitas, hingga tahun 2006 telah mampu mengatasinya dengan cukup intens, sehingga tingkat keteralayanan masyarakat jauh lebih baik, Ini dibuktikan dari data yang ada sejak tahun 2004 hingga 2006 tingkat kunjungan masyarakat pada pusklesmas maupun pustu rata ara mengalami peningkatan sekitar 52,4 % atau jumlah pengunjung mengalami peningkatan dengan rata 49% dengan tingkat kepuasan masyarakat akan pelayanan kesehatan dasar gratis yang diukur dari penyampaian komplain terus mengalami penurunan. Sebagai formulasi, dari sejumlah media cetak maupun media penyiaran dan telepon hot line yang disediakan pemerintah kota Makassar yang melayani keluhan masyarakat hanya berada pada urutan ketujuah dari enam belas item pelayanan yang diberikan pemerintah daerah, dan untuk tahun 2007, justru berada pada urutan keempat dari apresiasi masyarakat yang merasakan tingkat kepuasan yang masyarakat yang dievaluasi setiap menjelang hari kesehatan 12 November 2007 oleh Lembaga Konsumen Indonesia Sulawesi Selatan. Meski demikian, pemerintah kota tidak hanya mendasarkan survey tersebut bahwa telah terwujud pelayanan kesehatan yang lebih baik dari waktu sebelumnya, juga menjadi parameter dan motivator untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan melalui ketersediaan sarana pendukungnya.
Korelasi Kesehatan dan Kesejahteraan Rakyat
Seiring dengan tuntutan reformasi yang telah berlangsung hampir satu dekade lalu, maka telah terjadi perubahan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan maupun daerah. Adapun alur pikir yang menyerti penerapan otonomi daerah terbeut adalah menata kembali pembagian kewenangan antara tingkatan pemerintahan pusat dan daerah serta memberikan diskresi (kebebasan) kepada daerah untuk menetapkan kebijakan dalam bidang penataan kelembagaan, kepegawaian pengelolaan keuangan daerah, revitalisasi peran DPRD dan optimalisasi dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat (Gani Jusuf S.IP, November,2007).
Penyelenggaraan pembangunan dalam konteks otonomi daerah membawa konsekuensi dipahaminya secara benar dan utuh makna kebangsaan dan kesatuan tanah air, perlu terus dibangun dan dipelihara persepsi tentang bangsa dan negara dimaksud agar penyelenggaraan pembangunan daerah dengan tepat dan dapat menemui sasaran dan yang terpenting tidak meretakkan hubungan bangunan keutuhan negara Republik Indonesia (E. Imam Maksudi November 2007). Pada sisi lain. peran pemerintah daerah adalah menciptakan kondisi yang mendukung terlaksananya pembentukan kapital daerah, pelayanan masyarakat serta terjadinya sistem pembangunan daerah yang dinamis (M Soerjanto Poespowadojo). Lebih lanjut diterangkan dengan cara yang amat apik oleh Priyo Handoko bahwa berbagai problematika muncul untuk memperbaiki berbagai fasilitas kesehatan, yang salah satunya adalah mahalnya obat obatan yang berimplikasi pada rendahnya gizi masyarakat, merupakan salah satu faktor yang berhubungan erat dengan kesejahteraan masyarakat.
Berangkat dari perspektif di atas, memang disadari bahwa untuk menumbuhkan kesejahteraan rakyat banyak faktor yang memengaruhi, tidak saja dilihat dari aspek ekonomi belaka, namun termasuk faktor lemahnya pemahaman kita terhadap wawasan nusantara yang menjadi bagian integral yang strategis yang dialami oleh hampir semua daerah di Indonesia, sehingga jika kita melirik pada angka statistik yang ada, sering tidak sejalan antara angka pertumbuhan ekonomi dengan lapangan kerja yang tersedia, pembangunan diegala sektor, seperti pendidikan dan kesehatan, disisi lain juga faktor pertahanan dan keamanan nasional yang sangat rentan dengan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung baik dari dalam negeri maupun asing yang mengeksplorasi sumber daya alam, yang sejatinya menjadi sumber penghidupan masyarakat, akibatnya adalah sumber daya alam tersebut tidak serta merta dinikmati atau dapat dieksploitasi oleh masyarakat ataupun negara. Oleh karena itu pertahanan dan keamanan nasional dalam menjaga kedaulatan negara, dapat dikatakan sebagai faktor yang amat krusial untuk mendapatkan perhatian yang lebih serius.
Seperti diuraikan sebelumnya, sebagai contoh kasus adalah upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan dasar yang diberikan secara gratis, menunjukkan bahwa masyarakat yang memiliki tingkat kesejahteraan masyarakat yang amat rentan mengalami nasib buruk terhadap sumber penyakit maupun akses pelayanan kesehatan baik dipuskesmas maupun rumah sakit. Oleh karena itu, sesungguhnya untuk mencarikan solusinya, seyogyanya tidak dilakukan secara parsial yang memungkinkan terjadinya marginalisasi dari inti permasalahan yang dihadapi, namun menjadi sebuah keniscayaan untuk mencarikan berbagai bentuk alternatif solusi yang kenmudian diperoleh solusi yang dan menyeluruh mengelaborasi faktor penyebabnya, pada saat yang sama diterapkan kebijakan dan program yang berhubungan penumbuhan kemandirian di tengah-tengah masyarakat.
Seperti kita ketahui bahwa dalam dua dekade terakhir, pemerintah telah meluncurkan beberapa program, seperti proyek padat karya, jaring pengaman sosial, bantuan langsung tunai, pemberian beras murah untuk masyarakat miskin,kredit usaha tani, dan sebelumnya pernah dirapat kredit candak kulak, maupun kredit yang dikucurkan untuk mendorong usaha kecil mikro dan menengah.serta pengwilayahan bantuan rawan penyakit atau tanggap bencana, namun program tersebut secara parsial diaplikasikan tanpa didahului dengan konsepsi yang matang dan dijiwai semangant wawasan nosantara, akhirnya menyimpang jauh dari tujuan yang telah ditetapkan, banyak kendala yang menyertai dari program tersebut. Pada saat yang berbarengan pemerintah daerah diperhadapkan untuk wajib menerima program tersebut. Namun jika kita kembali kepada implementasi otonomi daerah yang berdasar azas desentralisasi, maka sulit dilakukan oleh pemerintah daerah melakukan pemberantasan atau pengurangan angka kemiskinan, pengangguran terbuka dan sempitnya lapangan kerja, padahal ini merupakan faktor utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat pasca terwujudnya masyarakat sehat, kuat dan mandiri.
Sebagai bahan koreksi, kalau dahulu pusat sering memposisikan diri sebagai patronnya, maka dengan berlakunya atau diterapkannya otonomi daerah, pusat seharusnya merubah posisinya sebagai mitra daerah dan pemberdaya daerah (Gani Jusuf S IP, November 2007). Artinya,daerah diberikan keleluasan yang lebih luas mengelola potensi daerahnya untuk menjadikan daerah tersebut lebih sejahtera dan tidak mempersoalkan integrasi yang sudah mapan, sebagaimana diawal penerapan otonomi daerah banyak orang pesimistis terhadap kelangsungan NKRI. Jika daerah diberikan kewenangan yang luas mengeksplor potensi daerahnya, dan diberikan kemudahan untuk berhubungan dengan calon investor, tanpa birokrasi yang panjang seperti berlaku hingga sekarang, mestinya sudah banyak daerah yang memberikan akses lapangan kerja kepada masyarakat, yang nota bene masih berada pada kisaran 10,4% dari jumlah penduduk Indoensia.
Oleh karena itu dalam scope pemerintah kota Makassar telah dilakukan serangkaian program maupun kebijakan yang diambil, meski tidak semua program dan kebijakan itu dari pemkot Makassar, tetapi pelaksanaan program tersebut kemudian dikembangkan dan disesuaikan kemampuan daerah. Salah satu dengan mendorong masuknya investasi. Dalam tiga tahun belakangan ini, pemkot telah menerima permohonan izin investasi yang terus mengalami peningkatan, yang juga mendorong pertumbuhan ekonomi, yang pada waktu tertentu itu mampu menyerap tenaga kerja kurang lebih 9.000 orang dengan total investasi yang di tanamkan sesuai produk domestik bruto berjalan Rp 16 triliun 2007. Artinya pertumbuhan ekonomi yang pada Tahun 2004 baru berkisar 6% kemudian pada Tahun 2005 naik 10% dan sedikit mengalami koreksi pada 8% untuk Tahun 2006, sementara untuk Tahun 2007 estimasi yang ditetapkan kurang lebih 9%, maka dapat diprediksi penyerapan tenaga akan mencapai sekitar 12 ribu tenaga kerja baru. Walaupun hal ini belum seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja maupun usia produktif penduduk yang mengalami kenaikan, namun dari aspek yang lebih spesifik pada uapaya peningkatan akses lapangan kerja terbuka, akan memberi kesempatan yang lebih baik kepada pencari kerja. Sebagaimana diuraikan sebelumnya, bahwa pendapatan perkapita masyarakat Kota Makassar yang pada Tahun 2004 baru sekitar Rp 8 Juta, lalu pada Tahun 2005 mengalami peningkatan menjadi Rp 11 juta, dan pada Tahun 2006 telah mencapai 14 juta, prediksi pendapatan perkapita 2007 akan naik menjadi sebesar 16 juta, serta menjadi komitmen pemerintah kota akan berupaya mencapai pendapatan perkapita hingga Rp 16 juta pada 2008.
Adapun program yang terus dilakukan adalah membuka ruang seluas-luasnya kepada calon investor untuk menanamkan sahamnya dengan sejumlah regulasi, kompensasi antara lain kemudahan dalam memperoleh izin maupun tempat usaha, pada saat yang sama, pemerintah Kota Makassar juga meluncurkan program pengentasan kemiskinan, perbaikan gizi masyarakat, penerbitan kartu miskin yang akan digunakan oleh pemiliknya mendapatlkan pelayanan atas berbagai jasa administrasi yang disediakan pemerintah kota, termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis. Untuk yang terakhir disebutkan, pemerintah kota Makassar mulai Tahun Ajaran 2007/2008 telah membuat sekolah gratis sebagai tindak lanjut dari program wajib belajar pada 18 sekolah tahun berikutnya 40 sekolah dan pada Tahun 2009 akan mencapai 89 sekolah yang di gratiskan, sehingga tidak lagi ada halangan bagi mereka yang berpenghasilan pas pasan tidak mendapat akses pendidikan.
Kesimpulan
Kunci utama dalam penanganan berbagai masalah, sangat ditentukan oleh para pemimpin yang diberi kewenangan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan yang memungkinkan pembangunan berjalan lancar dalam rangka pencapaian tujuan. Pemimpin yang didukung penuh oleh rakyat dan mengikut sertakan partisipasi rakyat dalam bingkai konsep wawasan nusantara,karena di dalam konsep wawasan tersebut termuat nilai-nilai wawasan kebangsaan yang berintikan semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme dari seluruh anak bangsa sehingga upaya pencapaian tujuan yang salah satunya menjadi masyarakat sejahtera , makmur dalam berkeadilan serta terpenuhinya hak hak dasar yang wajib di sediakan oleh sebuah pemerintahan, antara lain kesehatan, pendidikan dan kemudahan memperoleh lapangan kerja yang muaranya pada kesejahteraan masyarakat.
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Makassar bersama dengan elemen masyarakat serta swasta telah menunjukkan adanya political will dan secara bertahap menerapkan kebijakan yang lebih baik untuk mengantar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dasar secara mudah, berjenjang, berkesinambungan dan dilaksanakan secara konsisten, karena itu akan menjadi yang datangnya dari dalam jikalau tidak secara dini mengantisipasi. Oleh karena itu alternatif solusi dalam meningkatkan kewaspadaan nasional adalah sikap yang berkaitan dengan kualitas nasionalisme bangsa, pentingnya peran serta seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga kualitas rasa memiliki, kebersamaan dan kerjasama itu dapat diwujudkan.
Bahwa program maupun kebijakan yang telah ditempuh oleh pemerintah Kota Makassar bersama unsur terkait lainnya sebagai upaya meningkatkan derajat dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat adalah pencerminan dari komitmen untuk mencapai tujuan nasional, yakni terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan memiliki kesehatan yang paripurna yang akan menjadi pelanjut estafeta pembangunan yang tidak akan pernah berhenti seiring dengan dinamika zaman
Minggu, 06 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar