MEMBANGUN PEMERINTAHAN INDONESIA YANG BAIK
Oleh:M.Ridha Rasyid
Hingga saat ini, pemerintahan yang kita miliki masih sangat akrab dengan korupsi, kolusi dan nepotisme. Bahkan banyak pengamat menilai bahwa kadar KKN yang menyifati keberadaan pemerintahan era reformasi jauh lebih buruk daripada KKN zaman Orde Baru dan Orde Lama dikumpul jadi satu. Hingga saat ini penegakan hukum, misalnya, masih menjadi ilusi. Kalau di masa Orde Baru ada dugaan hadirnya “mafia peradilan,” maka di masa reformasi ini sudah bukan rahasia lagi bahwa hukum, dalam banyak kasus, telah “diperdagangkan” . Dalam istilah “mafia” jelas terkandung makna kriminalitas, sesuatu yang tidak wajar dan harus dibenci. Tetapi dalam konteks “perdagangan” telah terbentuk semacam nilai seolah olah semuanya berlangsung “wajar”. Ada tawar menawar, ada “take and give”, ada “win win solution” terhadap mereka yang membeli dan menjual. Hukum negara telah diturunkan posisinya dari sesuatu yang harus dihormati dan dipatuhi menjadi komoditas yang bisa diperjual-belikan. Itulah sebabnya maka KKN, penyelundupan masuk dan ke luar Indonesia (seperti barang elektronik, kendaraan, beras, gula, narkoba--- hasil hutan, batu bara pasir laut, timah), perjudian liar, perdagangan perempuan, kejahatan perbankan dan penyelundupan pajak, sangat sulit diberantas melalui jalur penegakan hukum.
Meluasnya pengaruh uang dalam sistem ekonomi modern memang telah menjerumuskan banyak pemerintahan di dunia saat ini ke dalam perangkap korupsi yang akut. Dekadensi moral, etika dan hukum yang terjadi akibat dari luas dan dalamnya pengaruh uang terhadap tingkah laku kekuasaan dan masyarakat ini telah semakin menjauhkan banyak bangsa dari kemungkinan memperoleh pemerintahan yang baik. Karena itu, kita tak harus heran menyaksikan bahwa sebuah negeri yang secara alamiah seharusnya kaya raya, namun rakyatnya terpuruk dalam kemiskinan yang memalukan. Di sebuah negeri yang tanahnya luas dan subur, barang tambangnya melimpah ruah, hutannya lebat luar biasa, lautnya menyimpan kekayaan yang tak terbatas, namun banyak rakyatnya yang menganggur. Ada yang harus bekerja ke negeri negeri orang menjadi pembantu rumah tangga, buruh kasar perkebunan dan buruh konstruksi. Di dalam negeri, nasib mereka tak lebih baik. Masyarakat pada lapisan paling bawah harus mempertahankan hidupnya tanpa harga diri yang cukup. Mereka menjadi pengemis, pelacur murahan, pemulung dan pekerja serabutan. Sedikit di atas mereka adalah tukang becak, buruh tani, kernek angkot, buruh angkut sampah di pasar pasar. Mereka yang nasibnya “lebih baik” ada yang menjadi pedagang kaki lima dengan keahlian petak- umpet menghadapi para satpam dan satgas polisi pamong praja yang berwajah sangar dengan pentungan yang siap pukul setiap saat.
Semua ini harus kita simak, sebab kualitas kinerja suatu pemerintahan terutama harus diukur dari kemampuannya mengangkat harkat dan martabat rakyatnya yang berada pada lapisan paling bawah. Ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan adalah kualitas pekerjaan yang tersedia bagi rakyatnya pada lapisan terbawah dari sistem sosial ekonomi mereka. Ini makna dari ungkapan “pemerintahan untuk rakyat”. Selama ini, banyak pemerintah yang terkecoh oleh teori liberal kapitalis yang menjadikan pembengkakan jumlah kelas menengah sebagai ukuran keberhasilan suatu pemerintahan. Bahkan rujukan yang sama juga dijadikan sebagai kondisional yang diperlukan bagi perkembangan demokrasi suatu negeri. Atas dasar itulah, lahirlah berbagai kebijaksanaan keuangan, perbankan dan ekonomi yang memberi banyak keuntungan kepada mereka yang berada pada posisi itu atau yang dianggap berpotensi untuk masuk ke dalam kelompok kelas menengah. Akibatnya, upaya mengangkat martabat masyarakat pada lapisan terbawah luput dari perhatian dan prioritas kebijaksanaannya. Alasan yang sering dikemukakan oleh para pengambil keputusan adalah mengejar pertumbuhan, mendorong akumulasi dan memperlancar sirkulasi modal dan investasi secara kumulatif akan lebih besar dan lebih layak. Sayangnya, ketika terjadi krisis moneter, justru mereka yang menggunakan “resources” negara dengan alokasi paling besar itulah yang terbukti gagal. Merekalah yang paling bertanggung jawab atas kehilangan uang dan aset aset negara yang luar biasa besar. Nasib rakyat miskin yang gagal memperoleh kemurahan hati pemerintah, itu bahkan lebih terpuruk lagi akibat tutupnya berbagai sektor usaha, kenaikan biaya hidup dan merosotnya pelayanan sosial yang dapat dilakukan oleh negara.
Karena itu, kalau pemerintahan yang baru cukup cerdas, seyogianya mereka tidak terjerumus ke dalam perangkap kesalahan yang sama. Perhatian khusus harus diberikan oleh pemerintah kepada upaya upaya menaikkan harkat masyarakat Indonesia pada lapisan paling bawah.
Modal politik (political capital) yang dimiliki oleh presiden terpilih berupa popularitas, kepercayaan yang kuat dari para pemilih, dukungan media massa yang demikian luas, dan dalam batas tertentu optimisme para pengamat serta diplomat internasional, seyogianya dapat digunakan secara maksimal untuk menghadirkan pemerintahan yang baik. Modal itu dapat dipakai untuk “team building” yang bukan saja mampu menampilkan the best and the brighest tetapi juga menata secara cermat kinerja pemerintahannya, sehingga tim itu tetap solid, loyal, dan tentu saja efektif. Hanya dengan dukungan tim yang “coherent” dan “highly qualified” , kita bisa mengharap lahirnya kebijaksanaan terobosan di bidang keuangan, ekonomi, penegakan hukum dan efisiensi administrasi.
Sebuah tim yang berkualitas tinggi hanya bisa dibentuk oleh seorang pemimpin yang cerdas dan sekaligus berjiwa besar. Mengapa? Karena itu mengharuskan sang pemimpin menghimpun sejumlah orang yang memiliki kemampuan lebih dari dirinya dalam bidang bidang yang diperlukan, seraya memberi mereka keleluasaan untuk mengembangkan daya kreatif dan daya prakarsanya. Pada saat yang sama, sang pemimpin harus tetap membimbing agar mereka selalu sadar dari siap menerima perintah dan kepada siapa mereka bertanggung jawab. Seni kepemimpinan dengan kualitas yang tinggi selayaknya kita harapkan dari seorang presiden di negeri yang kini sedang dilanda banyak masalah.
Seorang presiden, sepopuler apapun di awal penampilannya, tidal selayaknya tergiring untuk meninjolkan perlaku kepemimpinan yang bersifat one man show. Karena popularitas akan berangsur angsur menuirun relevansinya seiring dengan berakhirnya “euphoria” kampanye dan kembalinya masyarakat kepada kehidupan yang normal. Di saat normal itu, mereka akan kembali bergelut dengan kesehariannya, mengikuti arus kehidupan dengan suka dan duka. Di saat itu, masyarakat akan kembali mengukur kualitas pemerintahan dengan mengacu pada kebutuhan obyektif mereka akan pelayanan yang adil, pemberdayaan yang meluas dan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan.
Merujuk pada kompleksitas dan komplikasi masalah masalah yang dihadapkan pada pemerintah Indonesia saat ini, tidak adil dan tidak wajar kiranya jika ada yang mengharapkan sebuah keajaiban akan terjadi dalam waktu dekat. Rangkaian masalah masalah yang ada seyogianya dipetakan secara cermat dan lengkap terlebih dahulu sebelum menetapkan prioritas penanganannya. Kalau pemerintah baru ini mau sukses ia harus menahan diri dari hasrat untuk unggul di semua sektor dalam waktu yang sama. Penetapan skala prioritas kebijaksanaannya harus memiliki fokus yang jelas dan tahapan implementasi yang terjadwal secara ketat. Perampingan organisasi pemerintah di tingkat nasional, efisiensi administrasi, penindakan korupsi, optimalisasi sektor penerimaan negara, penghematan dalam anggaran operasional pemerintah serta pembenahan sektor kepolisian dan kejaksaan sebagai dua instrumen utama presiden dalam penegakan hukum, kiranya dapat dipertimbangkan sebagai prioritas kerja pemerintah dalam satu tahun pertama. Tahun tahun berikutnya bisa diarahkan ke sektor ekonomi makro, stabilitas moneter, investasi asing, perdagangan luar negeri. Pendidikan dan keseharan, dan seterusnya.
Agenda prioritas yang berfokus dan bertahap itu akan memungkinkan pemerintah menyicil keberhasilan dan menggunakan keberhasilan itu sebagai landasan untuk melangkah fokus berikutnya, dan seterusnya. Hanya dengan komitmen dan konsistensi untuk menumpuk keberhasilan, sebuah pemerintahan akan memenangkan pergulatan melawan dirinya sendiri, melawan adagium lama yang tak kunjung usang bahwa karakter kekuasaan selalu cenderung untuk menyeleweng. Dengan membuktikan dirinya berhasil menangani masalah masalah fundamental, sebuah pemerintahan akan memiliki otoritas moral untuk mendidik rakyat menjadi lebih baik, seperti: menjadi pekerja keras, berdisiplin, santun dalam pergaulan, taat hukum, gandrung pada pengetahuan, dan cinta tanah air.
Otoritas moral pemerintah itu terbangun dari keyakinan masyarakat yang terus terpelihara bahwa pemerintahan yang mereka miliki adalah pemerintahan yang baik, pemerintahan yang amanah. Konklusinya, dasar dari otoritas moral sebuah pemerintahan adalah keberhasilannya melaksanakan berbagai kebijaksanaan yang secara langsung dinikmati manfaatnya oleh masyarakat luas.
Membangun kerjasama internasional
Dalam kaitan membangun hubungan bilateral, multilateral maupun kerjasama ekonomi diera globalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Oleh karena iu, pemerintahan yang baik seyogyanya memberikan prioritas tinggi terhadap hal ini. Kita tidak mungkin dapat berdiri sendiri tanpa berupaya membangumn kerjasama internasional dalam berbagai aspek yang dimaksud dapat mendorong tumbuhnya demokrasi dan kesejahateraan bangsa masing masing. Sehingga pemerintah memberikan solusi terhadap terjalinnya hubungan ekonomi, budaya, politik, hukum dan keamanan. Kerjasama regional dan internasional dalam tatatanan pemerintah bisa menjadi menjadikan sebuah negara dapat percaya diri serta memainkan peran yang lebih luas dalam percaturan internasional.
Kesimpulan
Dalam tulisan yang ringkas ii dimaksudkan memberikan arahan terhadap upaya membangun pemerintahan yang baik dalam menyimak pelaksanaan pemilu 2004 dan komitmen pemerintahan baru di bawah pimpinan SBY-JK agar secara empirik kita mendapat gambaran yang lebih jelas tentang akan kemanan bangsa dan pemerintahan ini akan dibawah sehingga tidak hanya pendekatan teoretis yang yang menyertai tulisan ini, namun lebih banyak diarah pada komitmen untuk membangun pemerintahan yang baik termasuk menjalin kerjasana secara luas dalam bentuk kerja sama bilateral, regional dan multilateral dalam berbagai bidang yang kesemuanya bertujuan supaya kita dapat membangun budaya politik, hukum, ekonomi, dan demokratisasi.
Minggu, 06 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar