JANGAN LAGI MELAWAN PILIHAN RAKYAT
Oleh: M. Ridha Rasyid
Ini merupakan catatan akhir tahun yang dapat kita tangkap dari sejumlah catatan dari pelaksanaan pesta demokrasi yang disebut dengan pemilu legislatif, pemilu presiden maupun pemilu lokal (pilkada) yang telah dilaksanakan di sejumlah daerah kabupaten/kota dan propinsi di Indonesia, yang terkadang diiringi dengan berbagai manipulasi. Hendaknya tyulisan ini bisa menjadi bahan renungan bagi kita semua
Kelanjutan dari proses pemilu dan telah terpilihnya anggota legislatif maupun presiden ----- meskipun sebuah penantian yang amat panjang dan sangat lama, yang merupakan pemilu sophisticated di dunia----adalah bagaimana memberikan penyikapan penyikapan yang positif oleh semua elemen lembaga politik yang akan bekerja pasca pemilu tersebut, sehingga dapat mengeluarkan bangsa ini dari pelbagai krisis yang melanda selama kurun waktu hampir satu dekade. Tanpa menafikan kepentingan politik masing masing partai, namun paling tidak sebuah harapan baru telah terbuka. Babakan sejarah dan perjalanan anak bangsa untuk membawa rakyatnya ke arah kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih memihak kepada kepentingan dan pemenuhan kebutuhan rakyat. Esensi dari sebuah pemilihan presiden, juga halnya pemilihan anggota legislatif, merupakan sesuatu yang teramat perlu dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.
Intrik politik pasca pemilu, bukan lagi diletakkan untuk mempertajam perselisihan oleh karena tidak tercapainya tujuan, namun lebih urgen daripada itu, bagaimana memerankan diri dalam kedudukan kita dalam lembaga lembaga negara untuk saling bersinergi, memberi kontribusi terhadap timbuhnya kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta bernegara lebih baik lagi, mendorong terwujudnya peningkatan taraf kehidupan, serta menjamin adanya ruang stabilitas, keamanan dan adanya jaminan penegakan hukum yang lebih adil, terutama sekali melakukan rekonsiliasi antar anak bangsa sehingga tidak menjadi batu sandungan dalam mencitrakan lembaga lembaga politik yang ada itu untuk saling berhadap hadapan yang justru akan merusak tatanan kehidupan bernegara. Tidak lagi berada pada satu titik nadir yang siap diledakkkan. Karena itu berarti melawan kodrati kesejatian kehidupan berbangsa.
Bahwa ada perbedaan pandangan, sikap maupun kebijakan, yang kemudian memosisikan diri sebagai oposisi adalah hal yang wajat, namun tidak berarti berbeda dan melawankan dengan keingin masyarakat. Sebab jika ini yang malah dikedepankan menunjukkan kepekaan serta kecerdasan di dalam mengakumulasi keinginan rakyat sangat rendah, tidak beradab, yang pada akhirnya menyengsarakan rakyat. Kita tidak boleh lagi berada pada posisi untuk melawan pilihan rakyat. Kemirisan rakyat ketika ia melihat betapa lembaga lembaga politik negara itu tidak memberikan perhatian dan pemihakan kepada rakyat bisa menjadikan rakyat semakin apatis dan alergi dengan pemerintah.
Dari perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pada semua elemen yang berhubungan dengan institusi negara, memungkinkan munculnya tindakan tindakan tidak perlu yang hanya menghabiskan energi yang sungguh pun disadari bahwa tidak semua begitu, tetapi bisa menimbulkan aksi aksi yang menjurus anarkhis. Kita tidak ingin itu. Yang kita harapakan bahwa anasir anasir kenegaraan bekerja secara optimal, maksimal dan membuka harapan harapan baru menuju perbaikan yang lebih bermuatan pada terwujudnya perubahan kehidupan, perubahan pola pikir dan seharusnya upaya apa yang dilakukan dalam membawa masyarakan kepada kehidupan yang lebih sejahtera, terbukanya lapangan berusaha yang lebih kondusif, serta memberikan rasa aman dalam menjalankan aktifitasnya, pada saat yang sama roda ekonomi dapat berputar kembali, yang muaranya membawa kesejahteraan masyarakat yang bukan hanya sekedar tujuan tetapi dapat termanifestasi.
Ketika elit politik yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan, setelah melihat trend suara yang hampir memastikan terpilihnya Susilo “ SBY” Bambang Yudhoyono-M. Yusuf Kalla, lalu mengeluarkan pernyataan untuk mengadakan penguatan di lembaga legislatif di pusat maupun daerah sangat normatif, hanya saja, jangan lalu dinyatakan akan melakukan pressure kepada pemerintah tanpa tedeng aling aling. Karena, rakyat sudah semakin cerdas dalam memilih dan memilah mana yang salah dan benar. Artinya, ketika kepentingan rakyat yang berusaha dipenuhi oleh pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan untuk itu, kemudian ada penolakan oleh lembaga legislatif, maka tentu saja rakyat menjadi lawan terhadap perwakilan mereka. Ini sangat memprihatinkan jika ini terjadi.Berbahaya bagi masa depan anak bangsa ini.
Sehubungan dengan itu, perlu adanya pikiran jernih, matang, dewasa serta sehat dalam memosisikan diri sebagai oposisi. Bukan berarti sekedar menolak tanpa dalih. Itu bodoh namanya. Sebab dalam prakteknya, terlebih dalam sistem prsidensial murni, posisi oposisi tidak relevan dan tidak signifikan dalam upaya untuk membangun negara kesatuan, karenanya pemicu keretakan, friksi, perpecahan menjadi sesuatu yang rentan terjadi. Idealnya oposisi, memahami mana yang cocok dan sesuai dengan apa keinginan rakyat yang akan diperjuangkannya secara habis habisan. Namun, jika yang dijalankan pemerintah adalah kepentingan rakyat, dengan lapang dada dan berbesar hati harus bersama sama menjunjungnya sebagai keputusan bersama. Inilah arti penting keberadaan lembaga legislatif dalam ketatanegaraan yang bisa diterima oleh semua pihak.
Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintahan yang baru terpilih, antara lain, pertama, mengadakan inventarisasi masalah yang dihadapi dengan mencari akar permasalahannya, seraya berupaya membentuk institusi yang akan menangani masalah tersebut, ke dua, orang tepat, profesional, cakap dan kaya ide dalam penanganan masalah itu perlu dikedepankan. Negara ini tidak akan pernah baik ketika ditangani orang yang tidak cerdas, memiliki ide ide cemerlang serta membangun kerjasama dan kebersamaan dalam kabinet yang akan dibentuknya, ketiga, dan paling penting adalah komitmen bersama dari seluruh perangkat negara untuk menjadikan negara ini menjadi terhormat didepan anak bangsanya, pada saat beerikutnya, juga mendapat pengakuan dan penghormatan di hadapan negara negara lainnya. Karena citra bangsa ini telah terkontaminasi berbagai kepentingan yang pada akhirnya rakyatnya menderita, lalu rakyat apatis terhadap pemerintahan. Akibat luasnya, masyarakat internasional pun mencibir bangsa ini. Sungguh Ironis pengalaman yang terjadi pada masa lalu itu, yang perlu diperhatikan oleh pemerintahan baru ini.
Banyak harapan yang terbeban dipundak SBY-MJK, yang insya Allah akan dikukuhkan menjadi presiden ke enam pada 20 Oktober 2004, nanti. Beban yang tidak hanya bisa diselesaikan dalam sekejap bagai pemain sulap. Tidak. Membutuhkan waktu yang lama. Namun bukan persoalan waktu itu. Yang pokok adalah, pertama penegakan hukum. Hukum harus jadi panglima, Lazimnya sebuah negara demokrasi, supremasi hukum menjadi pertama dan terutama. Demokrasi bukan kebebasan tanpa aturan. Demokrasi diikat oleh aturan. Pemberantasan pemnyakit kronis yang disebut KKN secara bertahap ditangani dan diminimalisir pada semua hirarkhi pemerintahan. Gunakan azas pembuktian terbalik dalam pembuktikan tindak pidana korupsi, optimalkan pelaksanaannya oleh orang yang punya komitmen kuat penanganan tindak pidana korupsi, ke dua, bangun sistem perekonomian yang lebih mengarah pada upaya kongkritasi ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan bukan jargon apa lagi lelucon. Bisa diwujudkan, dan pasti bisa. Lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, menjadi sesuatu yang termat penting untuk mendapat perhatian serius., ke tiga, pertanian, perikanan dan kelautan serta pertambangan, perkebunan sebagai sektor dasar yang potensial bagi negara ini harus terus dipacu, seraya indusri pendukung juga dikembangkan, ke empat, investasi merupakan satu satunya upaya perbaikan ekonomi karena multiguna yang ada padanya untuk memberikan dan meunjukkan kemampuan bersaing dengan pasar global, terletak pada tumbuh dan berkembangnya investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, ke lima membangun ruang komunikasi, kebebasan yang berpegang pada budaya dan nilai nilai agama menjadi kunci pemersatu anak bangsa harus dipertahankan serta ditingkatkan.
Demikian halnya dalam pelaksanaan pemilu lokal atau pilkada di Sulawesi Selatan, baik pada pelihan pasangan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, berlangsung dan terselenggara dengan baik dan hasilnya merupakan pilihan rakyat. Kita seyogyanya berangkat dan mengacu pada apa yang telah berlangsung pada sejumlah pessta demokrasi sebelumnya, dan mengambil hikmah dan meminimalisasi kemungkinanan terjadinya rekayasa yang justru mencederai pilihan rakyat
Minggu, 06 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar