Kamis, 27 Desember 2007

REFORMASI PEMERINTAH DAERAH:
PENGALAMAN KOTA MAKASSAR*
Oleh : M. Ridha Rasyid

Pendahuluan

If the core meaning of democracy is the popular control of collective decision making by equal citizens then the key value in terms of which it can be promoted and justified is that of autonomy or self-determination . On this view, autonomous action as a form of self-government would therefore seem to find its most natural expression in the practice of democracy (Weale, 1999, 64)
(Jika makna inti dari demokrasi ialah kontrol bersama terhadap proses pengambilan keputusan bersama yang dilakukan oleh para warga negara yang sederajat, maka nilai kunci bagi pengembangan dan penegakan demokrasi ialah nilai otonomi atau hak menentukan nasib sendiri. Dalam pandangan ini tindakan tindakan yang otonom sebagai bentuk pemerintahan sendiri merupakan ekspresi alami dari praktek demokrasi)
Atau dengan kata lain, apa yang dikemukakan Robert Dahl (1982. 1-5) mengajukan argumen yang mendukung otonomi daerah sebagai sebuah komponen niscaya dari sebuah “demokrasi yang pluralis (pluralist democracy) yang cenderung menciptakan efek penguatan terhadap proses demokratisasi karena aspek edukatif daerah (Smith, 1985: 18-30). Seperti juga yang ditegaskan oleh Thomas Courchene (1992) dasar alasan yang menjelaskan adanya kecenderungan yang bergerak menuju kearah kebijakan pasar sektor swasta dan dijauhkannya intervensi sektor publik, adalah juga dasar dasar alasan yang memberikan penjelasan adanya otonomi daerah dalam sektor pemerintahan. Kalau selama ini semua terpusat atau keterbatasan kaku yang terbangun sebab adanya proses perencanaan yang terkontrol (the severe limitation of centrally controlled planning) (Cheema dan Rodinelli, 1983:14)

* Disajikan pada PraKarsa Conference: Beyond Poverty Reduction: Promoting a Comprehensive Sosial Policy Framework of Decentralized Indonesia, 27-28 Juni, Jakarta
** H. Ilham Arief Sirajuddin, Walikota Makassar

Otonomi daerah sudah dianggap sebagai panacea, obat mujarab segala penyakit pemerintahan. Di Indonesia otonomi daerah hampir dimitoskan sebagai dewa kemajuan pemerintahan. Otonomi daerah seakan harus merupakan bagian dari reformasi pemerintahan dan bagian tak terpisahkan dari upaya demokrasi. Dengan kata lain, tak ada reformasi tanpa ada otonomi daerah dan tak akan ada demokrasi tanpa otonomi daerah.
Atas kepercayaan itu pula, rupanya, Indonesia mencanangkan kembali program otonomi daerah dalam rangka tercapainya sebuah bangsa yang lebih demokratis dan dengan diberlakukannya UU No 22/1999 dan UU No 25/1999 yang berlaku efektif sejak Januari 2001 dilanjutkan dengan UU No 32/2004 dan UU No 33/2004 yang berlaku efektif sejak Oktober 2004.
Program strategis tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki sistem pemerintahan dengan jalan membangun sebuah pola proses pengelolaan pemerintahan yang sentralistik menuju desentralisasi. Hanya saja, usaha itu dibarengi oleh munculnya gerakan resentalisasi yang secara efektif peran pemerintah pusat masih mendominasi proses otoda karena adanya pengaruh kuat dan tersembunyi monoloyalitas selama pemerintahan rezim orde baru. Padahal, sejatinya, otonomi daerah bertujuan menciptakan perubahan , yang pada saat bersamaan, menjadi sebuah keharusan untuk memberdayakan masyarakat di daerah., merekayasa potensi daerah sebagai sumber pendapatan daerah untuk membiayai pembangunan daerah, dan berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah untuk suatu tujuan yang lebih luas yang muaranya pada kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, dan usaha untuk menyelesaikan berbagai isue strategis yang ada di daerah, sehingga kemandirian daerah dapat terwujud. Aplikasi dan implementasi dari berbagai regulasi, baik oleh pemerintah pusat dalam tugasnya melakukan supervisi dan monitoring serta pembinan kepada daerah, untuk kemudian membuat sejumlah aturan yang dibuat pemerintah daerah bersama legislatif yang bersesuaian dengan aturan yang lebih tinggi dari pemerintah pusat, agar sinkroniasi hubungan terbangun secara sinergis.
Meski diakui bahwa masih banyak terdapat kekurangan dan kelemahan dalam proses perjalanan otonomi daerah, namun sesungguhnya itu, ada pertanda baik dan positif oleh karena daerah telah dapat menentukan skala prioritas pembangunan daerah. Oleh sebab itu beberapa paparan program yang sedang dan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Makassar, khususnya berkaitan dengan tema PraKarsa Conference : Beyond Poverty Reduction: Promoting a Comprehensive Sosial Policy Framework of Decentralized Indonesia, dengan fokus pada kebijakan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, tersedianya air bersih, untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Kota Makassar yang muaranya pada peningkatan Human Development Index (HDI)
Program Sektor Pendidikan
Sebagai salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, juga apa yang diamanatkan dalam Undang Undang Dasar 1945 serta Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), juga di dalam Visi dan MisiKota Makassar yang ingin menjadikan kota ini sebagai sentra pendidikan di Indonesia, pemerintah senantiasa memberikan perhatian serius. Dalam tiga tahun terakhir, sejak 2004, pemerintah telah membangun sejumlah sekolah negeri, antara lain SMP 28 dan 38 di dua pulau, Barrang Lompo dan Barrang Caddi, juga telah melakukan rehabilitasi 126 Sekolah pada semua tingkat, SD, SMP, SMA/SMK dengan total anggaran Rp 41 M. Anggaran Pendidikan terus mengalami peningkatan, Kalau secara keseluruhan (termasuk gaji guru) yang berjumlah 8000 lebih, masing masing mengalami peningkatan rata rata setiap tahunnya sebesar 2,5% dengan rincian 2004-49%, 2005-51,3%, 2006-53,7% dan untuk 2007-55,2%. Dari total jumlah sekolah 699 dengan jumlah siswa keseluruhan 227 206, out put pada setiap ujian nasional dengan tingkat kelulusan rata rata 97% , mendudukkan Kota Makassar sebagai kota di peringkat ke 9 dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Ini meningka di bandingkan pada 2003 yang masih berada di peringkat 15. Dan setiap pelaksanaan olimpiade sains, baik tingkat nasional maupun internasional pelajar dari Kota Makassar terwakili dan memperoleh penghargaan dari kejuaraan tersbut. Khusus untuk pelajaran fisika dan matematika bahkan mendaptkan medali emas di beberapa Olimpiade sains di luar negeri, antara lain di Singapura, Beijing dan Warsawa.
Seperti diuraikan di atas, sebagai salah satu kebutuhan dasar yang harus disediakan dan untuk dapat diakses semua calon anak didik, termasuk masyarakat yang tidak mampu, secara bertahap hingga 2009, pemerintah akan membebaskan sejumlah sekolah dari biaya pendidikan. Program ini dimulai untuk Tahun Ajaran 2007/2008 dengan jumlah sekolah 18 (15 SDN dan 3 SMPN), kemudian 2008/009 36 Sekolah dan untuk Tahun Ajaran 2009/2010 89 Sekolah. Kalau anggaran memungkinkan, setelah 2010, pemerintah Kota akan menggratiskan semua sekolah SD/SMP sebagai konsekuensi penuntasan program Wajib Belajar 9 Tahunh, untuk selanjutny amelangkah kepada program Wajin Belajar 12 tahun. Untuk Maksud tersebut, maka mulai Tahun Anggaran 2007 alokasi biaya pendidikan gratis yang sebesar Rp 2 milyar maka pada tahuun 2008 akan ditingkatkan menjadi Rp 5 M dan 2009 secara signifikan akan menaik menjadi Rp 21 M, dan diharapkan dengan total biaya tersebut akan memenuhi alokasi anggaran pendidikan 20%, pada saat yang sama, rehabilitasi sekolah dapat terus dilakukan dan ditingkatkan, paling tidak hingga 2009 jumlah sekolah yang diperbaiki 526 sekolah atau 89% dari seluruh sekolah yang ada di Kota Makassar yang diambil dari APBD khususnya dari Pendapatan Asli Daerah terealisasi secara efektif. Asumsi di atas, pada 2009 kita akan memacu PAD hingga ke tingkat Rp 189 M dari pencapaian target 2007 sebesar Rp 138 M, optimisme ini ditunjang dengan masih banyaknya potensi sumber pendapatan yang bisa terus dipacu, sehingga mengalami peningkatan positif untuk membiayai sektor yang masuk skala prioritas. Dengan APBD yangada pada 2007 sebesar Rp 908 M, diharapkan pada Tahun 2009 nanti pendapaian APBD Kota Makassar akan mencapai Rp 1, 3 triliun.

Program Pembangunan Kesehatan Terpadu
Seperti halnya bidang pendidikan, di bidang kesehatan ini, pemerintah kota senatiasa fokus pada upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan semua anasir penunjang. Antara lain yang telah dilakukan dalam tiga tahun terakhir adalah dengan membebaskan seluruh biaya pengobatan di 36 Puskesmas dan 69 puskesmas pembantu, adanya jaminan ketersediaan obat yang dibutuhkan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dengan program ini, pemerintah menyediakan alokasi anggaran Rp 4 M untuk tahun 2004 dan hingga 2007 mengalami peningkatan menjadi Rp 7 M. Juga melakukan peningkatan status Puskesmas Daya menjadi Rumah Sakit Type C sebagai satu satunya rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah Kota. Dari jumlah Rumah sakit yang tersedia baik dikelola pemerintah maupun swasta sebanyak 18 Rumah sakit, dintegrasikan untuk memberikan pelayanan kesehatan sebaik baiknya kepada masyarakat. Agar pembiayaan tersebut mencukupi, maka hingga 2009 pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13 M untuk membenahi prasarana maupun alat openunjangnya, serta memberikan insentif kepada petugas kesehatan yang berjumlah 1224 orang yang tersebar di puskesmas, puksesmas pembantu dan rumah sakit type C Daya, yang insya Asllah pada 2009 akan menjadi rumah sakit rujukan daerah dengan menaikkan statusnya menjadi type A.
Antisipasi wabah penyakit musiman, pemerintah kota menggulirkan program Makassar sehat 2008 yang telah dimulai sejak 2005. Antara lain, program #M, pelayanan kesehatan door to door, pembasmian sumber wabah, penyuluhan terpadu, dan implentasi kelurahan sehat di 143 kelurahan dan 14 kecamatan yang ada. Pemetaan kawasan rentan penyakit, penanganan kesehatan pasca bencana, pendidikan dan pelatihan berkelanbjutan kepada petugas kesehatan sehingga kemampuan mereka unutk memenuhi pelayanan kesehatan yang terbaik dapat diwujudkan. Bagi masyarakat di 13 pulau dan pesisir, pemerintah menyediakan sarana kesehatan bersifat permanen dan mobile serta distribusi obat yang berkesinambungan dan petugas kesehatan yang cukup untuk melayani mereka. Dari total penduduk 1.2 juta, pelayanan kesehatan ini membutuhkan keseiusan dan ketelatenan dan penyediaak anggaran yang memadai, sehingga komitmen menuju Makassar Sehat, Kota Sehat itu dapat terlaksana. Bahwa komitmen pelayanan kesehatan tersebut diaplikasikan sebagai suatu program terpadu menuju terciptanya masyarakat sehat, terpenuhinya pelayanan kesehatan minimal, serta serangkaian penangan penyakit yang timbul serta pencegahan dini sehingga tidak menjadi wabah merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong perguruan tinggi yang mebuka fakultas kedokteran, seperti UNHAS dan UMI melakukan penelitian dan serangkaian ujicoba agar penyakit yang timbul itu dapat ditangani sesuai standar kesehatan yang memungkinkan membebaskan dari keungkinan timbulnya wabah.
Ktersediaan air bersih oleh PDAM Kota Mekassar teruis mengalami kemajuan, kalau pada tahun 2004 baru dapat melayani sekitar 48% dari keseluruhan pelanggan yang mencapai 200. 214 pelanggan, maka pada tahun 2006 mengalami peningkatan menjadi 70% serta terus melakukan peremajaan pipa yang sudah tua, meminimalisasi air yang terbuang hingga 5% dari kondisi sekarang yang masih pada kisaran 11%

Pembinaan Sosial Masyarakat
Sebagagaimana perhitungan BPS Kota Makassar untuk pertumbuhan penduduk 1,56% yang dipengaruhi antara lain jumlah kematian yang terus menurun, angka kelahiran yang meningkat dan dalam kedudukannya sebagai ibukota propinsi Sulawesi Selatan, banyak migrasi penduduk dari daerah lainnya. Dari Anak Lahir Hidup (ALH) untuk tahun 2005 pada semua tingkat usia perkawinan yang terjadi , misalnya mengalami peningkatan 2, 64% dan Anak Masih Hidup (AMH) 2,53%
Dari jumlah kelahiran serta angka harapan hidup yang mengalami peningkatan, maka angkatan kerja terus mengalami peningkatan. Seiring dengan krisis yang melanda negeri ini 1998, jumlah pencari keja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja, pada saat bersamaan, investasi terus mengalami penurunan. Perbandingannya dapat dilihat dari Tahun 2003, jumlah pengangguran (semua kategori) sebesar 76 288 orang dari jumlah angkatan kerja 438 249 atau 17,41%, untuk 2006 jumlah pencari kerja 81 204 dan angkatan kerja 467 109 atau 19,23% dari penduduk yang berjumlah 1. 312 208 orang pada 2005. Oleh BPS melansir jumlah penduduk miskin dibagi dua kategori Garis Fakir Miskin dan Garis Miskin, masing masing pada 2003 117.071 orang dan 121 348 orang dan pada 2006 masing masing 125 212 orang dan 124. 679 orang. Kalau keduanya dijumlahkan, maka angka kemiskinan dikota Makassar mencapai 10, 67%, yang bila dibandingkan persentase kemiskinan nasional 11, 4%
Sehubungan dengan data tersebut di atas, dalam tiga tahun terakhir pemerintah terus berusaha mengambil langkah strageis guna memperbaiki kesejahteraan masyarakat, disamping memberikan bantuan, juga mendorong masuknya invetasi dengan kapital cukup besar yang dapat meraup lapangan kerja. Antara lain, pertama, membenahi pelayanan dan sistem investasi, berupa penetapan sistem pelayanan yang disebut One Stop Solution (OSS), sebagai tindak lanjut SIMTAP, serta melakukan pendekatan kepada BKPM agar mengarahkan beberapa jenis investasi yang sesuai kebutuhan kota, kedua. melakukan promosi potensi daerah, baik nasional maupun internasional, melalui road show kebeberapa negara, publikasi dan komunikasi dengan berbagai , ketiga sejumlah kemudahan dan keuntungan yang diperoleh calon investor.serta jaminan rasa aman dan terbangunnya kondisi yang kondusif
Dan alhmadulillah, investasi terus bertambah, sebagai data pada tahun 2003, teralisasi 10 jenis invetasi, 2004, 13, 2005 sebanyak 16, 2006 ada 17, dan diharapkan pada 2007 akan teralisasi 21 jenis investasi, baik nasional (PMDN) maupun investasi asing. Dari jumlah tersebut tersebut angkatan kerja yang terserap sebanyak 4 221 orang. dengan total invetasi Rp 1,2 triliun.
Bantuan pembinaan sosial yang dianggarakan terus mengalami peningkatan, hingga tahun 2006, alokasi anggaran bantuan sosial sebanyak Rp 46 M., tahun 2007 menjadi Rp 47 M yang diberikan kepada kelompok masyarakat, rumah ibadah. organisasi masyarakat, dan berbagai kegiatan yang muaranya pembinaan sosial.

P e n u t u p
Dengan pemberlakukan otonomi daerah, pemerintah kota telah melakukan berbagai bentuk pembenahan terutama dalam struktur organisasi pemerintahan daerah yang acuannya adalah PP 84 Tahun 2000 yang kemudian berubah menjadi PP No 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Daerah. Ini dimaksudkan supaya perangkat daerah dapat lebih leluasa menetapkan berbagai program dan kebijakan dengan organisasi yang lebih ramping namun bisa bekerja lebih optimaal, termasuk penyiapan alokasi pembiayaannya yang bisa terus ditingkatkan. Untuk penyusunan anggaran serta priritas pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya berlandaskan Kepmendagri No 29 Tahun 2002, maka saat ini telah mengacu pada PP No 58 Tahun 2005 dan Kepmendagri No 13 Tahun 2006, yang secara mengatur anggaran belanja dan pembiayaan program yang bertujuan untuk meningkatkan akses pemerintah terhadap usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah senantiasa berupaya merformasi struktur organisasinya dan mwnbingkatkan pelayananan kepada masyartakat pada semua sektor pembangunan serta mendorong partisipasi masyarakat. Esensi otonomi daerah adalah pemberdayaan masyarakat, pmberian pelayanan kepada masyarakat dan merubah karakterr aparatur pemerintah dari kedudukannya yang seruing diasumsikan sebagai penguasa menjadi pelayan, serta optimalisasi kinerja demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.

Tidak ada komentar: