Kamis, 27 Desember 2007

MENAKAR PERAN PEREMPUAN
DALAM PERSPEKTIF PEMERINTAHAN
Oleh: M. Ridha Rasyid*


Bung Karno dalam bukunya Sarinah menulis, perempuan adalah mahluk kuat, teguh dalam memegang prinsip, telaten dalam bekerja, berperangai halus, cerdas dan memiliki sense of control yang sangat bagus. Untuk mengkritisi nilai nilai yang berkembang atas perempuan dalam keluarga selama ini, menjadikan kedudukan perempuan senantiasa berada pada strata di bawah penguasaan laki laki yang serta merta. Artinya perempuan seringkali menjadi “pelengkap penderita” dan bisa juga menjadi “penikmat” dari kesuksesan laki laki yang ternafikan atau terpinggirkan. Apa yang diraih power full laki laki jauh mendominasi diri perempuan dan anak. Perempuan hanya dianggap bahagian terkecil dalam menentukan karier. Hal inilah yang perlu terus dibangun pengertian bahwa tidaklah sukses terraih tanpa dukungan kuat kaum perempuan . Olehnya itu hendaknya hal hal yang perlu kita perhatikan ketika upaya untuk membangun kesetaraan ayah, ibu dan anak dapat terjalin secara setara bila, ke satu, sebelum membangun keluarga ada komitmen kuat untuk membentuk keluarga yang baik, dua belah pihak keluarga juga mendorong komitmen tersebut. Artinya, lembaga perkawinan yang dimanifestasikan oleh salah satu anggota keluarga menjadi perkawinan menuju terbentuknya lembaga keluarga atas semua anggota keluarga yang akan menyatu dan memperkuat tali silaturrahim. Jadi, bukan hanya pada dua pihak yang berakad, namun juga anggota keluarga berikrar sama terhadap terjalinnya keutuhan, ke dua, dalam memperlakukan keduanya, sebelum dan sesudah mnyatu berjanji untuk mengikatkan diri mereka terus dipelihara, dibina pengertian serta memperlakukannya secara wajar menurut norma yang dianutnya dan menaati ketentuan agama yang yang diyakininya serta budaya serta adat istiadat yang mengelilinginya, ke tiga, peran yang proporsional antar anggota keluarga untuk tidak saling melecehkan, memperhatikan pendidikan, kesehatan serta kesejahteraan keluarga diutamakan dan dioptimalkan.
Ketika kita berbicara tentang merebaknya dekadensi moral, perubahan peradaban dan norma norma sosial yang demikian tajam, semakin bertambahnya tingkat kejahatan yang mengarah pada apa yang disebut kriminal sosial, maupun berbagai macam perubahan nilai yang ada di tengah tengah masyarakat membuat bulu kuduk menjadi merinding. Mengapa semua ini bisa terjadi? Pertanyaan berikutnya, sudahkah hal ini merupakan kewajaran dari sebuah dinamika dan perkembangan yang pasti ada, ataukah ini hanya bahagian dari temporisasi dari sebuah kemujudan nilai, norma serta berubahnya perilaku manusia? Untuk memberi jawaban atas sejumlah pertanyaan berikutnya, semakin sulit terjawabkan. Dari penelusuran, dapat dikonklusi bahwa ada beberapa penyebab menurunnya nilai nilai moral tadi, antara lain, pertama, perkembangan ilmu pengetahuan tidak dibarengi dengan penanaman nilai nilai moral, budaya, dan agama, ke dua, perkembangan arus informasi dan teknologi informasi yang masuk ke dalam rumah dan lingkungan sekitar yang tidak disertai unsur edukasi, pemilihan tayangan yang baik, serta pengawasan orang tua, maupun filter budaya dan adat istiadat merupakan bahagian lain rusaknya moralitas, ke tiga, pergaulan yang tidak lagi dibatasi etika menjadikan seseorang berani melanggar bahkan menghardik orang yang lebih tua, ke empat, faktor ekonomi yang terus mendesak dan pemenuhan kebutuhan “perut” mengakibatkan penggunaan berbagai cara dan menghalalkannya, serta dilakukan pembenaran karena itu adalah tuntutan yang harus dipenuhi, ke lima, pola pendidikan yang diterapkan di sekolah serta bimbingan yang dilakukan orang tua di rumah terlalu longggar dan tanpa ada sanksi sanksi yang mengikat, ke enam, peran tokoh agama, tokoh masyarakat serta yang dapat menjadi panutan masyarakat sudah agak sulit ditemukan oleh karena telah terjadinya kontaminasi kepentingan sehingga tidak ada lagi yang patut dicontoh. Dalam pencarian jati diri seseorang selalu melihat siapa yang harus diikutinya, ke tujuh, sedikit banyaknya peran pemerintah dalam melahirkan berbagai kebijakan yang bisa mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat sebagai warga bangsa yang memberi warna terhadap meningkatnya partisipasi masyarakat dalam gerak pembangunan dalam berbagai aspek kurang mendapat perhatian yang cukup.
Secara umum penyebab terjadinya dekadensi moral yang disebutkan di atas, sesungguhnya dapat diantisipasi secara dini bila adanya kesamaan persepsi dari semua elemen yang memiliki kepedulian dan turut mengambil tanggung jawab di dalamnya, sehingga dapat dilakukan penanganan secara komprehensif dan paripurna melalui konsep dan konteks yang jelas. Apatahlagi bila ditinmjau dari sudut peran perempuan yang menjadi fokus tulisan ini. Namun, apa yang disajikan dalam makalah ringkas ini akan melihat dan ditinjau dari sudut pandang kebijakan kebijakan pemerintah dalam kerangka pemberdayaan (empowering) perempuan

Perempuan di mata pemerintah
Kalau sebelumnya kita mengasumsikan terjadi “pemasungan” peran perempuan dalam berbagai aspek oleh pemerintah dalam kurun waktu yang panjang, itu disebabkan oleh kurangnya sosok perempuan yang dapat menunjukkan jati diri atau tidak ada tokoh perempuan yang bersedia menjadi “jembatan titian” untuk memperjuangkan hak hak perempuan dalam negara, dalam pemerintahan. Kalaupun ada itu hanya ada dalam zaman perjuangan menuju kemerdekaan. Kartini, Tjut Nyak Dien, Dewi Sartika, Emmy Saelan, dan sejumlah tokoh lain. Kemudian muncul beberapa tokoh perempuan pasca kemerdekaan, bahkan dibentuk kementerian peranan wanita yang hanya sibuk dengan urusannya tanpa kita melihat adanya substansi penegakan hak hak perempuan Indonesia. Padahal sesungguhnya tidak sedikit pegawai dalam pemerintahan yang berjenis kelamin perempuan, kesetaraan dan keadilan gender merebak di mana mana , kelompok kelompok maupun organisasi masyarakat yang memfokuskan perjuangan hak hak perempuan. Kesemuanya itu kemudian menyadarkan pemerintah untuk tidak menafikan peran perempuan. Perempuan secara bertahap mendapat tempat dalam posisi strategis dalam pemerintahan. Sejumlah undang undang dilahirkan dalam kerangka “mengakui” hak dan kewajiban perempuan dalam mengelaborasi perannya dalam negara. Kedudukan politik perempuan dalam legislatif telah diberi peran yang cukup signifikan, meskipun dalam kenyataannya, masyarakat atau perempuan di tengah tengah masyarakat belum secara pasti memberikan pembelaan kepada sesamanya, tapi paling tidak, dengan adanya political will melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Sejatinya perempuan harus terus memperjuangkan dirinya, sehingga, kesetaraan dan keadilan gender itu tidak berkesan diberikan, namun merupakan hasil perjuangan. Saya, termasuk orang yang tidak yakin bilamana hak hak itu diberikan tanpa diperjuangkan akan eksis, karena tentu saja cara pandang setiap pemimpin dalam pemerintahan berbeda. Olehnya itu, peran yang proporsional ditentukan dan diperjuangkan oleh perempuan sendiri. Kolektivitas persepsi diantara perempuan menjadi penentu dalam mengakselerasi peran perempuan dalam pemerintahan.
Untuk itu, beberapa hal yang perlu dilakukan perempuan dalam menganeksasi peran agar lebih bermakna, antara lain, kesatu, harus ada penyamaan sikap, peresepsi yang prospektif kebersamaan dan kerjasama diantara perempuan, kedua, mendorong tumbuhnya kesadaran kaum perempuan untuk lebih banyak memainkan perannya dalam berbagai lapangan pekerjaan, termasuk dibidang pendidikan, ketiga, sosialisasi dan penyebarluasan informasi peran itu bisa dilebarkan hinga pelosok desa maupun dalam rumah tangga, keempat, mendorong pemerintah membuka kran kesempatan kepada kaum perempuan untuk melibatkannya dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan yang akan diimplementasikan, kelima, sinergitas hubungan perempuan harus terus ditingkatkan, sehingga perempuan dengan sosok kelebihan yang melingkupinya secara signifikan memberikan hasil yang cukup mumpuni.

Perempuan penentu masa depan Indonesia
Ini dapat diwujudkan jika sekiranya perempuan memahami arti kehadirannya sebagai bahagian yang tak terpisahkan dari sebuah cita cita membawa rakyat Indonesia menjadi masyarakat sejahtera, makmur, memiliki citra positif dalam pergulatan globalisasi yang mengitarinya, Aplikasi perempuan penentu masa depan Indonesia, jika, pertama, komitmen dan tekad perempuan untuk meningkatkan kualitasnya diberbagai sektor kehidupan, kedua, bersama sama dengan pemerintah melaksanakan pembangunan diberbagai bidang, ketiga, regenerasi yang terus dilakukan kaum perempuan, sehingga tidak hanya sosok yang selama ini dikenal sebagai pejuang pergerakan dan pejuang hak perempuan yang tampil kedepan, namun semua elemen dalam diri kaum perempuan bersama sama menunjukkan upaya menumbuhkan peran yang lebih positif ke depan, pada saat yang sama, kaum laki laki menyadarinya sebagai sesuatu yang tak terhindarkan untuk bersama sama berada dalam tararan tujuan yang sama membangun bangsa.



Kesimpulan
Laki laki dan Perempuan seyogyanya berjalan beriring. Menghindari adanya sikap diskriminatif adalah sesuatu sikap bersama yang harus diambil. Kesetaraan gender tidak hanya ada dalam wahana wacana belaka, tetapi itu merupakan komitmen bersama. Bahwa tidaklah mungkin negara ini menjadi maju tanpa ada kebersamaan dan kerjasama tanpa mengabaikan kepntingan kepentingan yang melekat yang kesemuanya bermuara pada tujuan yang sama, yaitu mebangun masyarakat yang secara profesional saling menghargai, saling menghormati dan saling membutuhkan, namun untuk mewujudkan semua itu tidak sedikit tantangan yang dihadapi, baik eksternal maupun internal.

Tidak ada komentar: